SATUMEDIA.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2025 tidak lagi mengenal sistem zonasi. Namun berubah menjadi jalur domisili.
“Secara umum pelaksanaan SPMB 2025 ini sama dengan tahun sebelumnya, namun ada sedikit perbedaan pada jalur pendaftaran domisili yang dulu dikenal zonasi. Bedanya, sekarang sudah diberikan SK domisili,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih didampingi Kepala Bidang SD, Edy Saprudin saat ditemui, Jumat (13/6/2025).
Ia mencontohkan, untuk pelajar yang berdomisili di Lembang maka hanya bisa mendaftar ke SMP Negeri yang ada di Lembang. Begitupun untuk 15 kecamatan lainnya di KBB.
“Tapi ada yang tidak hanya satu kecamatan, ada beberapa kecamatan yang bergabung. Misal, Cihampelas dengan Batujajar, Cisarua dengan Padalarang, Cikalongwetan dengan daerah perbatasan Kabupaten Purwakarta, Cililin dengan daerah perbatasan yang masuk wilayah Kabupaten Bandung, dan Cipatat dengan daerah di Kabupaten Cianjur,” paparnya.
Ia menjelaskan dengan dua kecamatan, maka seperti warga Cihampelas bisa melanjutkan ke SMP Negeri di Batujajar. Begitupun sebaliknya, warga Batujajar bisa bersekolah di SMP Negeri yang ada di Cihampelas.
“Meski demikian, kami menambah aturan di petunjuk teknis (juknis) dimana yang melakukan penerimaan pendaftaran di jalur SPMB ini tetap jarak terdekat.
“Dengan demikian pendaftar yang diterima itu yang terdekat dari sekolah. Jalur kedua ada afirmasi, jalur prestasi dan perpindahan, itu sama dengan tahun sebelumnya tidak ada perbedaan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan SPMB tahun 2025 dibuka dalam dua tahap. Pada tahap pertama pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB 2025, dibuka mulai 19-25 Juni 2025, sedangkan jenjang TK/SD dibuka mulai 16 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025.
“Untuk kuota jalur domisili SMP sebanyak 40 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan untuk SD sebesar 70 persen,” jelasnya.
Hasil pendaftaran pada tahap pertama yang diterima jalur domisili bakal diumumkan pada 27 Juni 2025, pukul 14.00 WIB untuk SMP. Sedangkan untuk jenjang TK/SD diumumkan pada 5 Juli 2025.
“Tahapan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan daftar ulang pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2025 untuk SMP dan SD dimulai 7-11 Juli 2025,” katanya.
Sementara itu, untuk pendaftaran tahap dua, yakni jalur prestasi, afirmasi dan mutasi bakal dilaksanakan pada 1-4 Juli 2025. Kemudian, dilanjutkan pengumuman pada 7 Juli 2025 dan daftar ulang mulai tanggal 8-10 Juli 2025.
“Untuk kuota jalur afirmasi jenjang SMP ini sebanyak 20 persen dan SD sebanyak 25 persen dari daya tampung sekolah,” sebutnya.
Selanjutnya, untuk jalur mutasi kuota yang tersedia untuk SMP sebanyak 5 persen dan SD sebanyak 5 persen.
“Kalau untuk jalur prestasi kuota yang tersedia sebanyak 35 persen dari dari tampung sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini sama dengan tahun kemarin, yakni dengan menggunakan sistem online dengan laman website https://spmb-disdik.bandungbaratkab.go.id.
“Untuk kuota yang kita sediakan tahun ini sebanyak 17.070 siswa untuk 67 SMP Negeri se-Bandung Barat,” terangnya.
Sosialisasi pelaksanaan dan tata cara SPMB 2025 dilakukan secara masif mulai dari website Dinas Pendidikan KBB hingga berbagai platform media sosial Disdik.
“Kita lakukan sosialisasi melalui web dan media sosial Disdik, mulai dari Instagram hingga TikTok dan sudah bisa langsung dilihat oleh masyarakat kapan SPMB itu dilaksanakan,” jelasnya.*





