SATUMEDIA.ID – Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram di Kota Cimahi mengalami kenaikan dari Rp16.600 menjadi Rp19.600.
Kenaikan itu dibenarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
“Memang benar terjadi kenaikan HET elpiji bersubsidi 3 kilogram. Di tingkat pangkalan, naik Rp3000 dari sebelumnya Rp16.600 sekarang Rp19.600. Jadi di pangkalan naik Rp3000,” kata Kabid Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana
ketika dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan HET tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 510/Kep.1981-Disdagkoperin/V/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung Ukuran 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Daerah Kota Cimahi.
Menurutnya, rencana kenaikan HET elpiji bersubsidi sudah dikaji sejak tahun 2022 . Kajian melibatkan perguruan tinggi, yang menghitung HET ideal elpiji 3 kilogram berada di harga Rp19.700.
“Melalui berbagai dinamika, kenaikan HET tersebut baru bisa terlaksana di tahun 2025. HET ini tidak pernah naik selama 10 tahun, dari tahun 2015. Tahun 2022 dilakukan kajian, berapa harga yang pas HET di tingkat agen dan pangkalan. Kajian dengan perguruan tinggi, terbitlah HET ideal di tingkat konsumen Rp19.700 di tingkat pangkalan. Penetapan HET Rp19.600 hasil kesepakatan wilayah Bandung Raya,” tuturnya.
Ia memastikan, kenaikan HET Elpiji 3 Kg tidak berkaitan dengan kelangkaan. Dia memastikan, stok Elpiji di Kota Cimahi dalam status aman.
“Kenaikan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan kelangkaan. Faktanya, stok sangat aman. Dari 318 pangkalan yang ada di Cimahi, tidak ada laporan yang berarti. Kalau ada kekosongan itu ada jeda pengiriman saja,” sebutnya.
Namun ia tidak memungkiri, jika ada sejumlah temuan, dimana harga di tingkat pangkalan kerap melebihi batas HET. Diketahui, harga tersebut merupakan harga yang digabung dengan ongkos kirim pesanan konsumen.
“Memang ada pangkalan yang salah paham. Ongkos kirim itu berbeda, ada pangkalan yang menetapkan Rp22 ribu itu diantar, berarti Rp2400 itu ongkos kirim. Ini yang tengah disikapi di lapangan. Perlu saya tegaskan, ketika konsumen ke pangkalan harga tidak boleh lebih dari HET Rp19.600” tegasnya.*



