SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, dirinya tidak mau terjadi pungli dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih. Sehingga untuk mencegah pungli dibuatkan aturan melalui peraturan desa (Perdes).
“Saya tak mau ketua dan pengurus koperasi berurusan dengan APH (aparat penegak hukum). Saya ingin sukses Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna saat memimpin rapat terbatas pembahasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (14/8/2025) sore.
Rapat konsolidasi Koperasi Merah Putih (KMP) untuk percepatan dan menyukseskan program Presiden Prabowo itu juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Supardian, camat beserta perwakilan se-dapil 3, para kepala desa dan lurah di dapil 3 Kabupaten Bandung.
Dapil 3 itu meliputi Kecamatan Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan. Sebelumnya, konsolidasi pembahasan Koperasi Merah Putih dengan para camat, kepala desa dan lurah di dapil 1 dan 2. Selain itu dihadiri Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sedangkan pengurus BUMDes dan BPD mengikuti rapat terbatas itu melalui zoom meeting.
Sebagai narasumber dalam rapat terbatas pembahasan Koperasi Merah Putih itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM menghadirkan narasumber dari IKOPIN, pejabat Bank BRI, dan narasumber lainnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan pada Instruksi Presiden No 9 tahun 2025. Untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, pembuatan akta badan hukum koperasi dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung.
“Program ini adalah instruksi presiden,” tandas Bupati Dadang Supriatna.
Untuk menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna memberikan paparan dan pemahaman kepada para peserta rapat tersebut.
“Ingin jadi orang sukses, harus memegang tiga prinsip, yakni pertama keberanian, kedua kejujuran, dan ketiga tanggung jawab. Itu adalah modal utama. Itu saya rasakan. Itulah faktual,” katanya.
Menurutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan, Presiden sudah memberikan peluang dan kesempatan melalui program kegiatan Koperasi Merah Putih tersebut.
“Peluang tiap desa ada. Saya yakin tiap-tiap desa di Kabupaten Bandung punya potensi yang lebih,” katanya.
Kang DS mengatakan setelah terbentuk kurang lebih sekitar 80.000 Koperasi Merah Putih di Indonesia dan dilaunching oleh Presiden, jangan sampai pengurus koperasi diam.
“Saya enggak mau. Keberanian ini harus dimunculkan oleh kepala desa. Sebab, salah membentuk koperasi, kerugian ada di desa itu sendiri. Ini peluang emas. Koperasi Merah Putih beda dengan koperasi umum,” ujarnya.
Kang DS menyebutkan ada tujuh potensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu gerai sembako, gerai obat murah/apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor desa, gerai unit simpan pinjam, gerai pergudangan dan logistik. Selain itu kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.
“Anggota koperasi bisa ketua RT, ketua RW, perangkat desa. Mengajak para calon anggota koperasi, bisa dari masyarakat umum. Pengurus koperasi harus paham aplikasi, dan komputer,” kata Kang DS, yang juga Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bandung ini.
Bupati Bedas pun sangat optimis jika Koperasi Merah Putih bergerak dan berjalan baik di setiap desa, tidak akan ada warga yang menganggur. Sebab hasil pertanian bisa ditampung koperasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menyebutkan apa yang dilaksanakan Presiden dalam program koperasi ini sesuai dengan cita-cita dirinya. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
Kang DS berharap kepada para pengurus koperasi segera silaturahmi dengan para petani.
“Supaya para petani bisa jadi anggota koperasi. Dengan harapan, Koperasi Merah Putih bisa mensuplai kebutuhan MBG (makan bergizi gratis),” ucapnya.
Di Kabupaten Bandung, katanya, ada 361 dapur, dan penerima manfaat 1,26 juta jiwa dalam program MBG tersebut.
“Saya juga berharap ketua koperasi yang paham tentang koperasi. Jika punya cita-cita ingin maju,” tukasnya.*





