SATUMEDIA.ID – Pelantikan 85 orang pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang telah dilaksanakan kemarin di Aula Rumah Dinas Bupati Bandung dipastikan masih akan dilanjutkan.
“Pelantikan ini sudah mendapatkan rekomendasi Kemendagri. Jadi tolong jangan dipolitisasi. Saya melakukan sesuatu selalu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS ini, Kamis (26/5/2024).
Mereka yang dilantik terdiri dari 14 orang pejabat administrasi yang terdiri dari pejabat eselon 3 dan 4, Pengawas Sekolah 31 orang, Penilik 22 orang, Auditor 2 orang, P2UPD 12 orang, Analis SDM 2 orang, Perekam Medis 1 orang dan Perencana 1 orang.
Sinyal bakal dilaksanakannya kembali pelantikan disampaikan Kang DS. Ia mengaku telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung untuk kembali mengajukan permohonan rekomendasi pelantikan kepada Kemendagri guna menghindari kekosongan jabatan serta untuk akselerasi pelayanan kepada masyarakat.
“Insya Allah pelantikan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Saya akan berusaha semaksimal mungkin. Disamping Pak Sekda dan Kaban, saya juga turun langsung. Saya sudah komunikasi dengan Pak Menteri langsung dan Plt Sekjen Kemendagri,” ungkapnya.
Sambil menunggu turunnya rekomendasi pelantikan atau rotasi mutasi dari Kemendagri, lanjut Kang DS, pihaknya juga berencana akan mengisi jabatan-jabatan strategis yang kosong dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt).
Penunjukkan pejabat pelaksana tugas (Plt), kata bupati, merupakan kewenangannya sebagai seorang kepala daerah. Dikatakannya, penunjukkan seorang pejabat pelaksana, semata-mata hanya untuk memastikan agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan pelayanan tetap berjalan.
Oleh karena itu, bupati meminta para pejabat yang telah dilantik untuk dapat fokus bekerja sesuai aturan demi mewujudkan visi misi Kabupaten Bandung yang Bedas.
Selain itu, ia mengingatkan agar para ASN senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi, loyalitas dan semangat tinggi dalam bekerja.
“Ingat kita bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Tingkatkan kapasitas. Tetap fokus, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dengan hati. Karena pada hakikatnya kita bekerja mencari ridho Allah SWT,” pesannya.
Ia menjelaskan, pasca pembatalan pelantikan pada 22 Maret 2024 lalu, terdapat banyak kekosongan jabatan di Pemkab Bandung. Hal itulah yang mendasari dirinya kembali mengajukan permohonan kepada Kemendagri untuk melakukan rotasi dan mutasi demi menghindari kekosongan jabatan.
“Setelah pelantikan 22 Maret dibatalkan, kita menunggu arahan selanjutnya dari Kemendagri. Alhamdulillah sekarang sudah keluar rekomendasi pelantikan secara bertahap. Ini patut disyukuri,” tukasnya.*





