SATUMEDIA.ID – Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto telah terbentuk di semua kelurahan di Kota Cimahi dan memiliki legalitas berupa badan hukum. Meski sudah berjalan, namun belum optimal karena keterbatasan pendanaan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di Cimahi, Selasa (16/9/2025). Untuk operasional sementara, masih menggunakan uang iuran dari anggota, yang besarnya bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang.
Begitupun dengan kantor dan gudang Koperasi Merah Putih untuk sementara masih menggunakan aset milik kelurahan masing-masing.
“Saya berharap bahwa koperasi ini dapat berkembang lebih maksimal dengan dukungan pendanaan yang memadai. Sekarang memang masih dalam tahap seadanya. Modal koperasi ini berasal dari iuran anggota, yang besarnya bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang,” ungkapnya.
Menurut Ngatiyana, iuran anggota tersebut hanya digunakan untuk digulirkan saja dan belum maksimal dalam mendukung operasional koperasi.
Pinjaman
Ngatiyana optimistis Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini dapat berkembang. Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ymengizinkan Koperasi Merah Putih memanfaatkan pinjaman uang Rp 200 triliun.
Uang Rp 200 triliun tersebut merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disalurkan dari Bank Indonesia ke Bank Himbara.
“Saya berharap mudah-mudahan suntikan anggaran ada sehingga Koperasi Merah Putih seluruh Indonesia bisa berjalan,” kata Ngatiyana.
Menurutnya, dengan adanya kemudahan pinjaman dari Bank Himbara menjadi opsi yang bisa saja ditempuh untuk operasional Koperasi Merah Putih sehingga bisa optimal melayani masyarakat.
“Dengan adanya anggaran tersebut bisa membangun gudang, ada gudang sembako sampai apotek. Dengan berkembangnya Koperasi Merah Putih bisa menggerakkan roda perekonomian di tengah perlambatan kredit,” ujarnya.*





