SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pendidikan antikorupsi diintegrasikan ke dalam muatan lokal di sekolah-sekolah Kota Bandung.
Harapan tersebut disampaikan dalam acara Launching PADI (Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas) yang berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin 22 September 2025.
Menurut Farhan, internalisasi nilai antikorupsi perlu dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui media digital maupun pertemuan langsung.
“Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Berikutnya, pendidikan antikorupsi bisa kita adopsi menjadi muatan lokal juga,” kata Farhan dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.
Ia juga meminta agar seluruh ASN mengikuti pembelajaran PADI dengan sungguh-sungguh.
“Kepala OPD harus review progress, lalu kita evaluasi bersama secara rutin. Bukan hanya tahu dan memahami, tapi juga mengamalkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Farhan berharap Bandung Learning Center tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga bisa diakses oleh masyarakat umum. Melalui langkah tersebut, Pemkot Bandung bersama KPK menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi berintegritas.
“Insyaallah kita akan berusaha adopsi agar pendidikan antikorupsi bisa lebih luas menjangkau masyarakat,” katanya.
“Visi kita jelas, Bandung harus menjadi kota unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Pendidikan antikorupsi adalah fondasinya,” imbuhnya.
Sejalan dengan hal itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menekankan bahwa pendidikan antikorupsi di semua jenjang menjadi hal yang sangat penting dalam membentuk budaya antikorupsi.
“Tidak ada batasan usia. Pendidikan antikorupsi harus dari PAUD sampai menjelang maut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang disebut “Jumat Bersepeda Kakak”, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Menurutnya, apabila nilai-nilai tersebut tertanam dengan baik, maka ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah korupsi hingga ke akar.*





