SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan sistem digital. Hal ini dinilai menjadi kunci untuk mendorong inovasi dan efisiensi pengelolaan koperasi di era modern.
“Saya tekankan, kualitas SDM pengurus koperasi itu sangat penting, terutama kemampuan dalam digitalisasi dan pemanfaatan teknologi untuk terus berinovasi,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan kunjungan kerjanya sekaligus memimpin rapat koordinasi terkait percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden No.9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP/KKMP se-Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Bupati Bandung menginstruksikan seluruh KDMP agar segera membuka rekening di bank bjb dan memanfaatkan layanan Internet Banking Corporate (IBC).
“Saya minta seluruh KDMP segera membuka rekening IBC. Semua transaksi ke depan harus dilakukan secara digital dan nontunai,” tegasnya.
Menurutnya, penerapan sistem digital ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan koperasi, tetapi juga mempercepat proses transaksi serta memperluas akses layanan keuangan bagi anggota koperasi di Kabupaten Bandung.
Dadang menilai, koperasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi akan lebih mudah bersaing dan berkelanjutan di tengah perubahan ekonomi yang serba cepat.
Di Kabupaten Bandung, telah terbentuk 280 KDMP/KKMP diantaranya sebanyak 154 koperasi (5596) telah beroperasi. Khusus di Kecamatan Bojongsoang, dari 6 desa sudah 100Y6 beroperasi dan memiliki kantor serta keanggotaan. Sementara, di Kecamatan Baleendah dari 8 desa/kelurahan sekitar 75 koperasi telah beroperasi.
Usai kegiatan tersebut, bupati melanjutkan kunjungannya ke wilayah Kecamatan Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan, Rancaekek dan Solokanjeruk. Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan peluang besar bagi desa untuk memperoleh tambahan pendapatan, baik melalui pengelolaan usaha maupun Sisa Hasil Usaha (SHU).
Sebagai langkah strategis, bupati juga mendorong setiap KDMP untuk menyusun rencana bisnis yang jelas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, dana yang dihimpun dari masyarakat dapat dikelola sebagai perputaran ekonomi yang produktif tanpa ketergantungan pada bunga perbankan, sehingga tercipta sistem ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan.*





