Pemkot Cimahi  Gelar Open Bidding  8 Jabatan Strategis, Ngatiyana Janji Tidak Ada Ruang Bagi Praktik Transaksional

Wali Kota Cimahi Ngatiyana.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersiap menggelar seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi delapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II yang saat ini masih kosong. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menargetkan seluruh jabatan strategis tersebut dapat terisi pada akhir tahun 2025. Posisi yang akan dilelang meliputi Dinas Arsip Daerah, Satpol PP dan Damkar, Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, RSUD Cibabat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Ada delapan posisi yang kosong akibat pergeseran dan pensiun. Saya sudah perintahkan agar segera dilakukan open bidding supaya semua jabatan strategis dapat terisi,” ujar Ngatiyana.

Menurutnya, pengisian jabatan ini penting agar program pembangunan Kota Cimahi tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Dengan formasi pejabat yang lengkap, Pemkot Cimahi diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh.

“Awal 2026 kita akan mulai dengan formasi lengkap. Kita ingin bergerak cepat, membangun dan melayani masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, proses seleksi akan melibatkan panitia independen guna memastikan transparansi dan profesionalisme. Ngatiyana menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik transaksional atau titipan jabatan dalam proses tersebut.

“Semuanya dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Tidak ada yang menggunakan uang. Semua murni berdasarkan prestasi dan kompetensi,” tandasnya.

Selain open bidding, Pemkot Cimahi juga akan mulai menerapkan manajemen talenta (talent management) dan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Langkah ini sejalan dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN)  yang lebih profesional dan berintegritas.

“Mulai tahun depan, kita akan menerapkan manajemen talenta dan sistem merit untuk memastikan penempatan ASN berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan,” pungkas Ngatiyana.*

Pos terkait