Pemkab Bandung Ambil Alih Pembangunan JPO Lamajang, Bupati: Permudah Akses Warga dan Kurangi Risiko Banjir

Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lamajang di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Selasa (28/10/2025).(Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lamajang di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Selasa (28/10/2025).

Jembatan yang membentang di atas Sungai Cigede ini memiliki panjang 12 meter dan lebar 2 meter, dibangun dengan konstruksi beton dan baja menggunakan anggaran Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS menyatakan bahwa keberadaan JPO Lamajang tidak hanya mempermudah akses warga antar-kampung, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.

“Dengan ditinggikannya jembatan, sampah tidak lagi tersangkut di bawah jembatan saat hujan deras. Biasanya, ketika air sungai meluap, sampah yang tersangkut menyebabkan air melimpas ke permukiman warga,” ujar Kang DS.

Ia menambahkan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti jembatan ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan potensi bencana alam, khususnya banjir yang kerap melanda wilayah Dayeuhkolot dan sekitarnya

Kang DS menyatakan Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus berupaya menekan banjir Dayeuhkolot dan kecamatan rawan banjir lainnya. Antara lain dengan perbaikan dan peninggian jembatan di atas Sungai Citarum dan anak-anak sungainya, serta pembangunan tanggul sungai.

“Alhamdulillah, setelah JPO Lamajang ini diperbaiki dan tanggul sungainya sepanjang 70 meter diperbaiki, ada perubahan yang signifikan, Lamajang tidak banjir lagi. Nah, perbaikan infrastruktur inilah yang jadi salah satu solusi banjir,” ucap Kang DS.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengungkapkan, meski ada efisiensi anggaran, namun kebijakan Bupati Kang DS untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat tetap harus berjalan dan diutamakan.

“Perbaikan JPO Lamajang ini sebagai bukti perhatian Pak Bupati kepada masyarakat, yang begitu responsif terhadap aspirasi masyarakat. Beliau kemudian menugaskan kami untuk segera memperbaiki jembatan yang rusak akibat luapan Sungai Cigede ini,” ungkap Zeis.

Bukan hanya JPO Lamajang, imbuh Zeis, tapi juga perbaikan tanggul di wilayah hilir Sungai Cigede sepanjang 70 meter, yang sebenarnya merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).

“Tapi Pak Bupati tidak pernah terlalu fokus melihat soal kewenangan. Demi kepentingan masyarakat yang utama dari APBD Kabupaten Bandung juga disalurkan meskipun itu kewenangan BBWS atau provinsi,” kata Zeis.

Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk memelihara dan merawat JPO Lamajang ini agar bisa berumur panjang dan tidak cepat rusak.*

Pos terkait