Bangun Pemerintahan Bersih, Pemkab Bandung Barat Kukuhkan Gerakan Antikorupsi hingga Desa

Kegiatan Diseminasi Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi dan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi Aparatur Desa, yang digelar di Ballroom Hotel Novena Lembang, Kamis (30/10/2025).(Dok.Diskominfotik KBB).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan Diseminasi Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi dan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi Aparatur Desa, yang digelar di Ballroom Hotel Novena Lembang, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB)  tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan aparatur desa dalam mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh dari tingkat perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang Amanah, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemerintahan. Komitmen terhadap integritas harus dimulai dari individu setiap aparatur, terutama di desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik,” ujar Yadi.

Ia menekankan bahwa penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan moral yang mengikat setiap aparatur agar selalu bekerja berdasarkan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Dokumen ini menjadi pengingat agar kita tetap berada di jalur yang benar, menjauhi perilaku koruptif, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Inspektorat Daerah KBB juga menyoroti pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan sinergi lintas lembaga antara pemerintah daerah, kepolisian, serta kejaksaan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah potensi penyimpangan.

“Pendekatan yang kami kedepankan tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Aparatur harus terus dibina, diberikan pemahaman, dan diarahkan agar tidak terseret dalam perilaku yang dapat merusak karier maupun citra pemerintahan,” tambah Yadi.

Bandung Barat menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam gerakan antikorupsi. Pemerintah berharap aparatur desa menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab di tengah masyarakat.

“Kalau desa kuat, maka Bandung Barat juga akan kuat. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah KBB mengajak seluruh aparatur untuk menanamkan nilai amanah dan semangat antikorupsi dalam setiap langkah kerja. Sebab, langkah kecil yang dijalankan dengan penuh integritas akan membawa dampak besar bagi kemajuan daerah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan mengusung semangat “Bandung Barat Amanah”, Pemkab Bandung Barat bertekad menjadikan pemerintahan yang bersih bukan hanya sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang terus diwujudkan bersama.(Diskominfotik KBB).**

Pos terkait