SATUMEDIA.ID – Kasus dugaan kehilangan saldo senilai Rp1 miliar yang menimpa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini memunculkan tuntutan ganti rugi dari pihak mitra.
Mitra SPPG, Hendrik Irawan, menuntut Kepala SPPG Pangauban, Mochamad Cakra Aji Saputra, untuk bertanggung jawab penuh atas hilangnya dana operasional tersebut. Tuntutan itu disampaikan melalui unggahan akun media sosial TikTok @sppgpangaubanbatujajar pada Minggu, 2 November 2025.
“Dalam hal kejadian ini, Kepala SPPG wajib mengganti uang Rp1 miliar yang sudah hilang,” tulis Hendrik dalam keterangan unggahannya.
Menurut Hendrik, hilangnya dana tersebut berdampak besar terhadap jalannya program dan aktivitas mitra. Ia menyebut banyak kegiatan yang terpaksa terhenti akibat kejadian ini.
“Kami sebagai mitra dan yayasan sangat dirugikan. Baru 10 hari program berjalan, tapi sekarang tidak bisa dilanjutkan. Kami sangat menyesal dan kecewa atas perilaku Kepala SPPG yang sulit diajak komunikasi dan sering mengambil keputusan sepihak,” ujarnya.
Hendrik juga menyoroti tindakan Kepala SPPG yang disebutnya mengganti kode mitra tanpa pemberitahuan. Ia menegaskan bahwa mitra sudah sempat memberikan peringatan sebelum insiden tersebut terjadi.
“Ini murni di luar tanggung jawab mitra. Kami sudah mengingatkan agar tidak mengakses link mencurigakan, tapi pihak SPPG tetap bersikeras,” ungkapnya.
Setelah kejadian, Hendrik mengaku mengetahui bahwa pihak yang berkomunikasi dengan Kepala SPPG adalah penipu. Akibatnya, seluruh dana operasional dilaporkan raib.
“Keesokan harinya, pihak SPPG baru mengaku bahwa uang untuk operasional hilang. Saya sudah tidak mau lagi bekerja sama dengan SPPG ini,” tegas Hendrik.
Sebagai langkah tindak lanjut, Hendrik meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami mohon agar BGN segera menindaklanjuti masalah ini dengan cepat,” tutupnya.
Akibat kejadian itu, pihak SPPG terpaksa menghentikan operasionalnya terhitung sejak Senin (3/11/2025). Mestinya, SPPG yang berdiri tak jauh Kantor Desa Pangauban itu, mendistribusikan sekitar 3.500 porsi MBG per hari untuk 8-10 sekolah.
Pantauan di lapangan, kondisi di SPPG di Kampung Cibodas RT 2/RW 8, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar itu terpantau sepi. Sama sekali tak ada pegawai yang bekerja.
Hanya ada beberapa orang pekerja bangunan yang tengah menyelesaikan pekerjaan di SPPG tersebut. Menurut seorang pekerja, bahwa pengurus SPPG tengah ke Jakarta sehingga operasional ditutup.
Salah seorang pegawai SPPG tersebut, Meli (39) mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi pemilik SPPG. Minggu pagi kemarin, semua pegawai yang berjumlah 53 orang dikumpulkan.
“Informasinya ya sama seperti kabar di luar (Saldo Rp1 miliar hilang). Owner-nya bilang, untuk sementara operasional SPPG dihentikan. Jujur kami sedih, kasihan pada owner juga meratapi nasib kami ke depan. Sebagian besar pegawai kan orang Cibodas sini, akan kehilangan mata pencaharian,” sebut Meli.*





