Penyesuaian Masa Tunggu Haji Dinilai Timbulkan Ketimpangan, DPR Minta Pemerintah Bertindak Adil

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq.(Dok.Parlementaria).**

SATUMEDIA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti kebijakan pemerintah yang menyesuaikan masa tunggu ibadah haji menjadi rata-rata 26 tahun.

Ia menilai kebijakan ini berdampak langsung terhadap pembagian kuota haji antarprovinsi, sehingga perlu diawasi secara ketat agar tetap adil dan proporsional bagi seluruh calon jemaah.

“Sekarang masa tunggu rata-rata diseragamkan menjadi 26 tahun. Ini tentu berdampak pada kuota per wilayah. Misalnya, Jawa Barat kehilangan sekitar 9 ribu kuota, sementara NTB mendapat tambahan. Perubahan ini harus dikaji agar distribusinya tetap proporsional dan adil,” ujar Maman dikutip dari Parlementaria, Kamis (6/11/2025).

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, Komisi VIII DPR akan terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi (risti).

Menurut Maman, kebijakan penyesuaian masa tunggu tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan. “Prioritas tetap harus diberikan kepada jemaah lansia dan jemaah risti agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan ibadah. Pemerintah harus memastikan sistem ini berjalan transparan dan berpihak pada yang membutuhkan,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang ketat, Maman berharap kebijakan baru ini benar-benar membawa perbaikan dalam tata kelola haji nasional, bukan malah menimbulkan ketimpangan baru antarwilayah.

“PR kita hari ini adalah memastikan penyesuaian masa tunggu tidak menimbulkan ketimpangan. Semua harus dikonsolidasikan dari pusat hingga daerah agar kuota yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan nyata jamaah,” jelas Maman.

Ia menambahkan, penyesuaian masa tunggu dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan terstruktur dibandingkan kebijakan sebelumnya, di mana kuota beberapa daerah menjadi berlebihan atau tidak sesuai jumlah pendaftar. Dengan sistem baru, pemerintah berharap setiap provinsi memiliki alokasi yang lebih seimbang.

Maman juga menekankan pentingnya komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kuota dan mekanisme pemberangkatan jemaah. Hal ini dilakukan agar jemaah mengetahui posisi maktab dan jadwal keberangkatan mereka dengan jelas, sehingga risiko kebingungan atau keterlambatan bisa diminimalkan.

“DPR akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun Arab Saudi. Tujuannya agar masa tunggu yang disesuaikan ini berjalan lancar, kuota daerah tetap proporsional, dan pelayanan haji tetap aman dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia,”  tandasnya.*

Pos terkait