Mengalami Keterlambatan, BGN Pastikan Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini

Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).(Dok.BGN).**

SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III, termasuk tenaga ahli gizi (AG) dan ahli akuntan (AK), akan segera terselesaikan. Seluruh pembayaran dipastikan masuk ke rekening penerima paling lambat akhir pekan ini.

“Memang ada sedikit keterlambatan, tapi insyaallah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dadan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan adanya penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan. Proses ini, menurutnya, sudah hampir rampung dan tinggal menunggu penyelesaian akhir dari sisi teknis keuangan.

“Terkait gaji SPPI, perlu kami sampaikan bahwa SPPI Batch I dan II statusnya sudah PPPK. Jadi mereka tidak ada kendala dalam pembayaran dan bahkan sudah menerima tunjangan kinerja,” jelas Dadan dikutip dari laman BGN.

Sementara untuk SPPI Batch III, lanjutnya, masih dalam proses transisi menuju pengangkatan PPPK. “Awalnya kami rencanakan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) pada bulan ini, sehingga pagu anggaran masih tercatat di kode PPPK. Karena ada hal yang perlu disesuaikan, maka sementara ini pembayaran gaji dilakukan melalui mekanisme konsultan perorangan,” ujarnya.

Dadan memastikan, BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar proses pencairan berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Secara administrasi, kami sedang menyelesaikan pergeseran anggaran yang biasanya rampung pada tanggal 6 setiap bulan. Jadi, tinggal menunggu finalisasi saja,” pungkasnya.

Dadan membantah, keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada SPPI Batch III, bukan 2 bulan seperti yang dilontarkan oleh jajaran anggota legislator, melainkan hanya 6 hari. Kendati demikian, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember.

“Untuk SPPI Batch III hanya terlambat 6 hari yang AG, AK. Mungkin itu, ahli gizi dan ahli akuntan. Tapi kami sekalian untuk menyelesaikan minggu ini, kami sudah geser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga tiap tanggal 1 mereka sudah rutin seperti ASN,” jelasnya lagi.

Selain itu, seluruh tenaga SPPI Batch III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.

“Tadi ada pertanyaan SPPI Batch III termasuk AG dan AK, masa depannya seperti apa? Mereka akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus atau PPPK, menjadi ASN. Dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkasnya.*

Pos terkait