Kemenag KBB Prioritaskan Jemaah Haji Lansia, 65 Warga Bandung Barat Masuk Kuota 2025

Ilustrasi jemaah haji.(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan akan memprioritaskan calon jemaah haji lanjut usia (lansia) sesuai arahan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Kebijakan ini diterapkan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur distribusi kuota prioritas lansia di seluruh Indonesia.

Di Jawa Barat, kuota lansia yang ditetapkan berjumlah 1.482 orang, dan 65 di antaranya berasal dari Kabupaten Bandung Barat.

“Sebanyak 65 orang itu merupakan jemaah yang telah mendaftar setidaknya lima tahun sebelumnya. Usia termuda di antara mereka adalah kelahiran 12 Januari 1945 atau sekitar 81 tahun,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, H. Enjah Sugiarto, Kamis (20/11/2025).

Enjah menjelaskan, setelah keputusan diterbitkan, Seksi PHU Kemenag KBB langsung melakukan sosialisasi kepada para Kepala KUA kecamatan. Pendampingan diberikan terutama untuk KBIHU dan jemaah yang terdampak perubahan kebijakan tersebut.

“Kami menjelaskan secara langsung kepada KBIHU dan jemaah terkait perubahan kuota. Kami juga hadir dalam kegiatan FKUU Bandung Barat,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Kemenag KBB juga akan memberikan sosialisasi kepada organisasi kemasyarakatan Islam di wilayah Bandung Barat agar informasi perubahan ini dapat dipahami secara luas.

Perubahan distribusi kuota berdampak pada sejumlah jemaah haji yang sebelumnya diproyeksikan berangkat pada 2026, namun kini harus menunggu hingga 2027 atau bahkan 2028. Enjah menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal yang terjadi di masa transisi pengelolaan penyelenggaraan haji.

“Banyak jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengikuti bimbingan manasik. Kami memohon maaf atas perubahan mendadak ini,” ujarnya.

“Segala proses haji berada dalam ketentuan dan panggilan Allah. Jika sudah waktunya dipanggil, insyaallah semua prosesnya akan dimudahkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemenag KBB telah memberikan penjelasan mengenai turunnya kuota haji Jawa Barat pada tahun 2026. Dari 38.723 jemaah pada 2025, kuota turun menjadi 29.643 orang pada 2026. Untuk Kabupaten Bandung Barat, penurunan lebih signifikan, dari 1.066 menjadi hanya 130 jemaah atau turun 88,1 persen.

“Kebijakan baru Kemenhaj menetapkan kuota haji reguler berdasarkan daftar tunggu, bukan lagi proporsi penduduk muslim,” jelas Enjah dalam pernyataan sebelumnya.

Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk menegakkan prinsip first come, first serve atau siapa yang lebih dahulu mendaftar akan lebih dahulu berangkat. Ia mencontohkan ketimpangan yang terjadi antar daerah:

“Jemaah Bandung Barat yang mendaftar Oktober 2013 sudah berangkat pada 2025. Namun di Kota Bekasi, pendaftar Oktober 2013 belum bisa berangkat tahun ini,” terangnya.

Untuk mengatasi ketimpangan itu, kuota kini dihitung berdasarkan urut porsi provinsi, bukan kuota khusus per kabupaten/kota.

“Jadi bukan berarti kuota KBB hanya 130 orang, tetapi dari total kuota reguler Jawa Barat sebanyak 27.833, ada 130 jemaah asal KBB yang masuk dalam daftar keberangkatan,” jelasnya.*

Pos terkait