SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong percepatan regulasi yang memungkinkan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menduduki jabatan strategis sesuai kompetensi.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen CPNS guru demi menjamin ketersediaan tenaga pendidik secara berkelanjutan di daerah.
Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi terkait Pembiayaan Gaji/Upah PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan bersama Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen RI di Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Pertemuan itu bertujuan memperkuat sinkronisasi kebijakan pembiayaan tenaga pendidik sekaligus memastikan keberlanjutan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.
Dalam audiensi tersebut, Dadang memaparkan kondisi aktual penyelenggaraan pendidikan di daerahnya. Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan kebijakan nasional yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan, termasuk pengaturan formasi guru dan penetapan rasio ideal tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar.
“Pemenuhan tenaga pendidik adalah aspek strategis yang memerlukan kolaborasi serta penanganan terpadu. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” ujarnya.
Bupati juga menyerukan perlunya penataan karier dan mekanisme pembiayaan yang lebih jelas bagi tenaga PPPK dan honorer, sehingga proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lebih optimal dan berkesinambungan.
Pihak Ditjen PAUD Dikdasmen menyatakan siap meneruskan aspirasi tersebut kepada Komisi X DPR RI, Menteri Keuangan, serta Kementerian PAN-RB. Mereka memastikan bahwa pembahasan akan dilakukan secara komprehensif bersama para pemangku kepentingan, sesuai kewenangan sektor pendidikan.*





