SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna resmi meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SIPAKADES) dan e-Siltap Non-Tunai dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Rabu (26/11/2025).
Peluncuran ini sekaligus menandai dimulainya Pelatihan SISKEUDES–SIPAKADES serta pembukaan Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bandung Tahun 2025.
Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna memimpin langsung prosesi launching didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Erwin Rinaldi, Kepala Inspektorat Daerah Marlan Nirsyamsu, Kepala BKAD Yana Rosmiana, Kepala DPMD Supardian, serta Kepala Diskominfo Teguh Purwayadi.
Acara tersebut disaksikan oleh para camat, ratusan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, hingga anggota BPD baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti melalui sambungan daring dari kantor desa masing-masing.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa SIPAKADES merupakan inovasi yang dirancang khusus untuk Kabupaten Bandung sebagai pengembangan dari aplikasi SISKEUDES milik pemerintah pusat.
“Alhamdulillah hari ini dilaksanakan sosialisasi SIPAKADES. Ini aplikasi khusus Kabupaten Bandung, sementara dari pemerintah pusat ada SISKEUDES. Kita kembangkan agar lebih sesuai kebutuhan dan kondisi desa di daerah kita,” ujar Kang DS.
Bupati juga menegaskan bahwa mulai Januari 2026 seluruh pembayaran siltap, gaji perangkat desa, hingga insentif RT dan RW akan dilakukan secara non-tunai dan diberikan tepat setiap tanggal 1 setiap bulan.
“Transfer keuangannya variatif, melalui BPR ataupun Bank BJB. Yang jelas semuanya non-tunai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan,” terangnya.
Melalui sistem digital ini, Kang DS berharap pengelolaan keuangan desa menjadi lebih tertib sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan SIPAKADES, perputaran keuangan bisa terjadi di tingkat desa dan itu akan berpengaruh pada daya beli masyarakat,” kata Bupati.
Ia juga menekankan bahwa pengajuan proposal program desa kini dapat dilakukan secara digital tanpa hard copy. “Cukup kirim soft copy melalui aplikasi. Tidak ada lagi tumpukan arsip di DPMD,” ucapnya.
SIPAKADES dilengkapi dashboard khusus yang memungkinkan Bupati dan perangkat terkait memantau pencairan dana desa secara langsung.
“Saya bisa melihat desa mana yang sudah cair, mana yang belum. Jika ada yang terlambat mengajukan, bisa langsung terdeteksi. Dengan aplikasi ini semuanya lebih cepat, akurat, akuntabel, terintegrasi, dan tentu lebih tertib,” tegasnya.
Bupati Bandung menutup sambutannya dengan berharap sistem digital ini dapat memperkuat tata kelola desa, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pelayanan keuangan desa di seluruh Kabupaten Bandung.*





