Bupati Bandung Kecam Penebangan Liar di Pangalengan, Pelaku Diburu Aparat

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama unsur Forkompinda Kabupaten Bandung saat meninjau Perkebunan Teh PTPN I Regional II Malabar, Bojongwaru, Pangalengan, Sabtu (29/11/2025).(Dok. Forkompimda Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengecam keras aksi penebangan liar yang terjadi di kawasan Pangalengan dan dinilai telah merusak lingkungan hingga memicu banjir bandang.

Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan lahan perkebunan teh harus diproses hukum tanpa pengecualian.

“Saya sangat menyesalkan dan mengecam tindakan penebangan liar di Pangalengan. Ini tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat,” kata Dadang saat meninjau Perkebunan Teh PTPN I Regional II Malabar, Bojongwaru, Pangalengan, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, Pangalengan merupakan kawasan dengan potensi alam besar yang harus dijaga. Karena itu, ia mengaku geram melihat lahan perkebunan dirusak oleh pihak tidak bertanggung jawab. Pemkab Bandung bersama Forkopimda dan PTPN I Regional 2 Malabar telah melakukan langkah pemulihan, termasuk penanaman kembali di area terdampak.

“Kerusakan seperti ini tidak boleh terulang. Saya minta masyarakat tetap kondusif, tidak terprovokasi, dan bersama menjaga alam kita. Siapa pun yang merusak lingkungan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Dadang menyebut perusakan lahan kebun teh tersebut telah meningkatkan risiko banjir bandang. Berdasarkan laporan PTPN, luas area terdampak mencapai sekitar 150 hektare. Ia menegaskan seluruh aktivitas perusakan dan penebangan tanaman teh harus dihentikan.

“Saya mohon dukungan masyarakat untuk mengawal pemulihan lingkungan ini,” katanya.

Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, menyebut perusakan tanaman teh itu sangat merugikan. Kebun teh, katanya, memiliki peran penting sebagai penyangga kawasan Pangalengan yang memiliki kontur pegunungan.

“Kebun teh adalah komoditas utama Pangalengan. Jangan sampai masyarakat tergiur iming-iming pihak berkepentingan. Mari kita hijaukan kembali dan jaga bersama,” ujarnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menambahkan, penebangan kebun teh berusia puluhan tahun itu berpotensi memicu banjir dan kerugian besar akibat alih fungsi lahan oleh oknum demi keuntungan pribadi. Polresta Bandung kini memeriksa saksi, melakukan olah TKP, serta memburu aktor utama yang diduga mendanai dan mengarahkan para pelaku.

“Kami pastikan penanganan hukum berjalan. Polresta bersama Pemkab Bandung, Kodim, Pemprov Jawa Barat, dan Polda Jawa Barat berkomitmen mengungkap kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Aldi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak kawasan perkebunan.*

Pos terkait