SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul meluasnya bencana banjir di 15 kecamatan dan tanah longsor di sejumlah wilayah. Status ini berlaku sejak 5 hingga 14 Desember 2025.
“Saya sudah mengeluarkan surat keputusan tanggap darurat selama 14 hari,” ujar Dadang Supriatna saat meninjau banjir di Kecamatan Pameungpeuk, Sabtu (6/12/2025).
Sejak pagi hingga sore hari, Bupati Dadang bersama jajaran perangkat daerah meninjau beberapa kecamatan terdampak, seperti Pameungpeuk, Katapang, Dayeuhkolot, Baleendah, dan Bojongsoang. Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi turut mendampingi peninjauan.
Dadang meminta warga tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir.
“Mari kita berdoa semoga masyarakat yang terdampak banjir maupun longsor diberikan ketabahan. Semoga musibah ini segera diangkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah upaya penanganan tengah disiapkan melalui skema pentahelix. Beberapa infrastruktur prioritas, seperti Jembatan Sukabirus dan Pasigaran di Kecamatan Dayeuhkolot, akan mulai masuk tahap pra-DPA pada Desember 2025 dan ditargetkan mulai dikerjakan pada Januari 2026. Hal serupa juga direncanakan untuk wilayah Bojongmanggu dan Pameungpeuk.
Dalam kesempatan itu, Dadang kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena hal tersebut memperparah genangan di sejumlah titik.
“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Masyarakat harus ikut menjaga lingkungan,” katanya. Ia menyebut pemerintah sedang menyiapkan aturan penyediaan tempat sampah di tiap rumah serta penguatan bank sampah.
Ia juga menyoroti persoalan alih fungsi lahan dan penebangan pohon yang tidak terkontrol, terutama di kawasan hutan yang berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.
“Saya mengimbau warga jangan menebang pohon sembarangan. Pohon adalah penjaga lingkungan. Kita harus memelihara alam agar tidak terjadi bencana yang lebih besar,” ujar dia.*





