SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan komitmennya dalam memperketat pengendalian lingkungan dan tata ruang setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penghentian sementara izin perumahan.
Dadang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan provinsi tersebut dan memastikan bahwa evaluasi tidak hanya menyasar permohonan izin baru, tetapi juga proyek perumahan yang sedang berjalan.
“Bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,“ kata Dadang dikutip dari akun Instagramnya, Senin (8/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati kembali mengingatkan para perusahaan dan pelaku usaha tentang kewajiban menyediakan 10 persen dari total luas lahannya sebagai area penampungan air. Ketentuan tersebut tercantum dalam Perda Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044.
Pada Pasal 63 Ayat 3 dijelaskan, setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen lahannya untuk kebutuhan penanganan banjir. Area tersebut dapat berupa polder, embung, atau danau retensi, selama berfungsi sebagai kawasan resapan dan penampungan air.
Dadang menegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut.
“Bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya, kami memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional setelah melalui teguran satu hingga tiga,” ujarnya.
“Ini bukan sekadar tindakan administratif, tapi langkah memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” sambungnya.
Selain pengawasan dan penertiban izin, Pemkab Bandung juga memperkuat langkah pemulihan lingkungan. Pada Selasa mendatang, pemerintah berencana menanam 15.000 pohon di wilayah Pangalengan, terutama pada titik-titik lahan kritis.
Upaya ini merupakan bagian dari agenda rehabilitasi lingkungan sekaligus ajakan bagi masyarakat untuk terlibat dalam menjaga alam.
“Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan berarti besar bagi masa depan anak cucu kita,” ajak Bupati yang akrab dipanggil Kang DS ini.*





