SATUMEDIA.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung melakukan pengawasan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Selasa (16/12/2025).
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran BBM yang diterima konsumen menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pengawasan pompa ukur BBM ini kami laksanakan bersama sejumlah unsur terkait sebagai langkah antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Dicky saat ditemui di sela kegiatan pengawasan.
Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada jenis BBM yang banyak digunakan masyarakat, yakni Pertamax dan Pertalite. Dari hasil pemeriksaan di salah satu SPBU, pompa ukur BBM telah memenuhi ketentuan tera dan masih berlaku untuk tahun 2025.
“Tidak ditemukan adanya dugaan alat tambahan yang dapat memengaruhi takaran. Pompa ukur sudah bertanda tera sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dicky menegaskan, pengawasan ini bertujuan memberikan kepastian kepada konsumen agar BBM yang dibeli benar-benar sesuai dengan takaran yang dibayarkan.
Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman selama periode Natal dan Tahun Baru.
“Kami berharap pasokan BBM terjaga agar aktivitas masyarakat dan roda perekonomian tetap berjalan stabil,” kata dia.
Lebih lanjut, Dicky menuturkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan agenda rutin Disperdagin, terutama menjelang hari besar nasional yang biasanya diiringi peningkatan aktivitas dan konsumsi masyarakat.
“Kami berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bandung dapat berlangsung aman dan kondusif, sehingga stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.*





