SATUMEDIA.ID – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung bersama Satgas Pangan, Perum Bulog, dan sejumlah instansi terkait menemukan pedagang beras yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di Pasar Sehat Soreang, Rabu (11/3/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, dalam sidak tersebut tim gabungan memfokuskan pengawasan pada komoditas strategis, khususnya beras dan minyak goreng, yang sebelumnya sempat terindikasi dijual melebihi ketentuan pemerintah.
“Dalam pemantauan ini kami masih menemukan satu pedagang eceran yang menjual beras di atas HET,” ujar Dicky di Soreang.
Menurut dia, pedagang tersebut diketahui menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp13.900 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.
Dicky menjelaskan, pelanggaran tersebut terjadi karena pedagang yang bersangkutan tidak memperoleh pasokan beras dari Perum Bulog serta belum memiliki kerja sama distribusi dengan lembaga tersebut.
Atas temuan tersebut, Satgas Pangan bersama Polresta Bandung langsung memberikan teguran kepada pedagang yang bersangkutan agar segera menyesuaikan harga jual dengan ketentuan HET.
Selain memberikan teguran, Disperdagin juga akan melakukan pengawasan terhadap pedagang tersebut selama satu hingga tiga pekan ke depan. Pemerintah daerah juga akan membantu memfasilitasi agar pedagang dapat memperoleh pasokan beras dari Bulog.
“Dengan adanya pasokan dari Bulog, diharapkan pedagang dapat menjual kembali sesuai dengan HET,” kata Dicky.
Meski demikian, dari hasil pemantauan secara umum sebagian besar pedagang di Pasar Sehat Soreang telah menjual komoditas pangan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Harga minyak goreng misalnya, saat ini berada di kisaran Rp15.700 per liter.*





