Tekan Risiko Bencana, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Hijaukan Kembali Hulu Pangalengan

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penanaman komoditas teh dan tanaman kekayuan di Kebun Malabar Afdeling Kertamanah (Mess Cinyiruan) PTPN I Regional 2, Kecamatan Pangalengan, Selasa (16/12/2025). (Dok. Prokompim Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Upaya pemulihan kawasan hulu Kabupaten Bandung terus diperkuat. Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penanaman komoditas teh dan tanaman kekayuan di Kebun Malabar Afdeling Kertamanah (Mess Cinyiruan) PTPN I Regional 2, Kecamatan Pangalengan, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan tersebut menjadi simbol perubahan arah pengelolaan lahan di wilayah pegunungan Bandung Selatan yang selama ini rentan terhadap degradasi lingkungan dan bencana hidrometeorologi. Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, Anggota Komisi IV DPR RI Dadang Naser, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, jajaran PTPN VIII, Perhutani, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, penanaman tanaman keras di kawasan perkebunan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan. Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, akan berkolaborasi dengan PTPN dalam memetakan ulang kawasan perkebunan agar pemanfaatannya lebih ramah lingkungan.

“Pemetaan ini dilakukan secara terencana dengan pembagian peran yang jelas, termasuk skema pembiayaan antara APBD Provinsi dan PTPN, sehingga upaya pemulihan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Dadang.

Ia menambahkan, mulai Januari 2026 pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alih fungsi lahan, termasuk di area yang saat ini berada di bawah pengelolaan PTPN. Evaluasi tersebut akan diiringi percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai instrumen pengendalian kawasan.

“Tujuannya bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat tetap sejahtera melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perubahan pola pengelolaan lahan di kawasan lereng merupakan keharusan. Menurutnya, kawasan yang telah terdegradasi harus dikembalikan pada vegetasi tahunan guna memperkuat daya dukung lingkungan.

“Penanaman ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Harus berlanjut dan melibatkan warga, karena mereka juga harus mendapatkan manfaat ekonomi dari kegiatan penghijauan,” kata Dedi.*

Pos terkait