SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali menguatkan komitmennya di sektor pendidikan dengan menyalurkan bantuan biaya pendidikan, perlengkapan belajar, dan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP pada Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Aula A Kompleks Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Senin (15/12/2025).
Program ini diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, khususnya siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada siswa sekolah negeri dan swasta yang membutuhkan perlengkapan belajar. Pada momentum tersebut, Pemkot Cimahi turut memberikan apresiasi kepada siswa berprestasi yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.
Data Dinas Pendidikan Kota Cimahi mencatat, bantuan biaya pendidikan PAUD diberikan kepada 472 peserta didik dengan total anggaran Rp 455,46 juta. Untuk jenjang SD swasta, bantuan SPP disalurkan kepada 604 siswa dengan nilai Rp 1,94 miliar. Adapun bantuan SPP bagi siswa SMP swasta menyasar 1.008 peserta didik dengan total anggaran Rp 1,56 miliar.
Tak hanya itu, bantuan perlengkapan belajar juga menjangkau 13.911 siswa SD dan 5.392 siswa SMP. Sementara bantuan pakaian seragam sekolah diberikan kepada 2.018 siswa SMP kelas VIII. Seluruh bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2025.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, kebijakan bantuan pendidikan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada anak yang terhambat belajar karena keterbatasan ekonomi, terutama untuk kebutuhan dasar pendidikan,” kata Ngatiyana.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meningkatkan kenyamanan belajar siswa dan menumbuhkan kepercayaan diri dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Penghargaan kepada siswa berprestasi, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi peserta didik lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi yang berlapis. Data penerima disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta basis data kesejahteraan sosial.
“Melalui program ini, kami berharap angka putus sekolah dapat ditekan. Ketika kebutuhan dasar pendidikan terpenuhi, siswa dapat lebih fokus dan optimal dalam belajar,” ujarnya.*





