Dua Mobil Bertabrakan di Jalan Cipatik–Soreang, Dua Orang Dilarikan ke RS Dustira

Dua mobil terlibat tabrakan di Jalan Raya Cipatik–Soreang, Kampung Garung, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (22/12/2025) dini hari.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Cipatik–Soreang, Kampung Garung, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (22/12/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat kondisi lalu lintas relatif lengang. Dua mobil yang terlibat masing-masing Suzuki Futura bernomor polisi D 1350 ED dan Daihatsu Ayla B 2787 FKP.

Akibat kecelakaan itu, dua orang menjadi korban, Didin (39) dan Dian (32), mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Cimahi untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Cililin AKP D.M.S. Andriani Sapin mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Menurutnya, lokasi kejadian merupakan ruas jalan yang cukup rawan.

“Lokasi berada di jalan berbelok dengan penerangan minim. Meski saat kejadian cuaca cerah, kondisi jalan yang gelap diduga turut berpengaruh,” ujar Andriani saat dikonfirmasi, Senin.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi guna mengetahui kronologi dan penyebab kecelakaan secara pasti,” tambahnya.

Andriani mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan pada malam hari.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya di jalan gelap dan berbelok. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cililin,” pungkasnya.*

Pos terkait