SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong gerakan konservasi lingkungan berbasis pendidikan dengan melibatkan seluruh siswa dari jenjang TK hingga SMP. Melalui kebijakan ini, para siswa diwajibkan membawa minimal lima biji tanaman kayu keras saat pembagian rapor untuk disebarkan di kawasan hulu dan pegunungan.
Kebijakan tersebut diinisiasi langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana dan penanganan lahan kritis. Menurut Dadang, keterlibatan anak sejak usia dini penting untuk membangun kesadaran ekologis sekaligus pendidikan karakter.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/4876-Disdik/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang Gerakan Bersama Pengumpulan Biji Tanaman Kayu Keras. Dalam surat tersebut, seluruh peserta didik pendidikan dasar didorong menyumbangkan biji tanaman yang nantinya akan disebar di titik-titik lahan kritis.
Program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua serta mendukung visi Kabupaten Bandung yang BEDAS—Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera.
Selain isu lingkungan, Bupati Bandung juga menaruh perhatian pada dampak digitalisasi terhadap anak. Ia menginstruksikan penguatan program “Maghrib Mengaji” sebagai langkah membangun karakter sekaligus menyeimbangkan aktivitas digital generasi muda.
Arahan tersebut disampaikan Dadang saat memberikan pembekalan strategis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan pelatihan Pemerintah Kabupaten Bandung di Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (21/12/2025).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan program nasional Asta Cita Presiden RI sebagai fondasi menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dadang menekankan bahwa visi Kabupaten Bandung yang maju dan berkelanjutan merupakan komitmen politik yang harus diwujudkan melalui lima misi utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan yang transparan, pelestarian lingkungan hidup, serta stabilitas ketertiban umum.
“ASN harus memahami 57 rencana aksi dan 13 program prioritas pembangunan. Sinergi antara kebijakan daerah dan nasional menjadi kunci, terutama dalam penguatan ekonomi mikro dan ketahanan pangan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujar Dadang.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, ia mengapresiasi capaian MCP KPK Kabupaten Bandung yang telah mencapai 94 persen. Meski demikian, ia mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik transaksional.
Ia pun mengingatkan jajaran ASN agar tetap waspada terhadap berbagai tantangan ke depan, mulai dari cuaca ekstrem, potensi kebencanaan, hingga tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi menjaga kepercayaan publik.*





