Pemkot Bandung Tindaklanjuti Dugaan Pungli Parkir di Jalan Braga

Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar parkir di kawasan Jalan Braga.(doc Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar parkir di kawasan Jalan Braga. Aduan tersebut menjadi perhatian karena Braga merupakan salah satu ikon wisata utama di Kota Bandung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan apresiasi atas atensi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang turut menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, perhatian dari berbagai pihak menjadi dorongan bagi Pemkot Bandung untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perparkiran kawasan wisata.

“Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Barat. Masukan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Rasdian.

Dari hasil penelusuran awal, peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi sekitar satu bulan sebelumnya. Meski begitu, Dishub Kota Bandung tetap menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap aturan tarif parkir yang berlaku.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menggunakan jasa parkir. Ia menegaskan bahwa parkir tanpa karcis resmi tidak dikenakan biaya.

“Ini penting diketahui masyarakat. Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak diberikan karcis, maka parkir tersebut tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Pemkot Bandung memastikan pengawasan perparkiran akan terus diperketat, terutama di kawasan wisata. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan dugaan pungli melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Bidang Operasional sekaligus Pelaksana Tugas Kasi Ketertiban Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada malam 25 November dan telah ditangani bersama Polsek Sumur Bandung. Selain itu, DPMKP Kota Bandung juga telah memasang water barrier di lokasi kejadian.

“Untuk kejadian yang viral di Braga itu sebenarnya sudah ditangani. Pada saat kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Kanit Lantas. Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ulloh menambahkan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan titik parkir resmi dan tidak masuk dalam area pengelolaan parkir pemerintah daerah.

“Di lokasi itu tidak ada titik parkir resmi, sehingga tidak ada setoran ke pemerintah. Karena itu, potensi munculnya juru parkir tidak bertanggung jawab bisa terjadi, terutama pada malam hari di luar pantauan petugas,” katanya.

Ia mengimbau pengendara agar lebih waspada, terutama saat parkir di kawasan wisata pada malam hari, dengan memperhatikan rambu dan marka parkir yang tersedia.

“Kami mengimbau pengemudi untuk memperhatikan apakah di lokasi tersebut terdapat marka parkir atau rambu yang memperbolehkan parkir. Jangan sembarangan parkir, karena kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh oknum jukir yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait pengaduan, Ulloh memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Dishub, meski penindakan pungli tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Pengaduan masyarakat, baik melalui layanan resmi maupun media sosial, langsung kami respons dengan pengecekan ke lapangan. Namun untuk penindakan pungli, kewenangannya berada pada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kota Bandung juga melakukan penataan fisik di lokasi kejadian.

“Pada saat itu, kami juga memasang water barrier untuk mencegah kendaraan parkir di lokasi tersebut, sesuai dengan arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,” tuturnya.*

Pos terkait