SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak boleh ada lagi praktik buang air besar sembarangan (BABS), termasuk pembuangan limbah manusia secara langsung ke sungai. Penegasan tersebut disampaikan Farhan saat menghadiri kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kelurahan Cikawao, Selasa (13/1/2026).
Farhan mengungkapkan, berdasarkan data pengurus RW, masih terdapat 66 rumah di RT 7 RW 02 Kelurahan Cikawao yang membuang limbah langsung ke sungai. Kondisi tersebut terjadi karena rumah-rumah berada di bantaran sungai dan tidak memiliki akses septic tank maupun saluran riol.
“Tidak boleh ada lagi yang namanya terjun bebas ke sungai. Kenapa? Karena Kota Bandung ini sebetulnya sudah mendapatkan predikat bebas dari BABS. Kalau masih ke sungai, itu artinya masih buang air besar sembarangan,” kata Farhan dalam keterangan yang dikutip, Rabu (14/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Farhan langsung memerintahkan perangkat daerah terkait untuk melakukan survei lapangan bersama pengurus wilayah setempat. Langkah tersebut dilakukan guna mencari solusi pembangunan sarana sanitasi yang layak bagi warga.
“Selesai rapat, langsung survei sama Pak RW. Cari tahu caranya kita harus membangunkan septic tank untuk warga yang belum punya septic tank dan tidak punya akses ke riol,” ujarnya.
Farhan menekankan bahwa persoalan sanitasi berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan, khususnya di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Ia menyoroti praktik BABS sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka diare, yang berisiko menyebabkan stunting pada anak.
“Salah satu bentuk yang paling menantang dari fakta tentang BABS adalah masih tingginya angka diare di Kota Bandung. Diare bukan sekadar mencret. Terutama pada balita, risikonya bisa menyebabkan stunting,” jelas Farhan.
Menurut dia, pembangunan jaringan riol baru sudah tidak memungkinkan dilakukan di wilayah permukiman padat. Oleh karena itu, solusi yang didorong Pemkot Bandung adalah pembangunan septic tank individual maupun komunal yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
“Caranya bagaimana? Septic tank. Karena membangun riol sudah enggak mungkin. PDAM juga sudah enggak mungkin menambah jaringan riol baru,” kata Farhan.
Selain persoalan sanitasi, Farhan juga menyinggung keterbatasan layanan air bersih di Kota Bandung. Saat ini, cakupan pelayanan PDAM baru menjangkau sekitar 38 persen wilayah kota, dengan berbagai tantangan seperti kebocoran pipa dan keterbatasan sumber air baku.
“PDAM Kota Bandung memang baru bisa meng-cover sekitar 38 persen wilayah pelayanan. Tantangannya besar sekali,” ujarnya.
Meski demikian, Farhan memastikan Pemkot Bandung terus berupaya mencari solusi jangka panjang, termasuk melalui kerja sama penyediaan air baku, sembari memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
“Kita survei dulu, lihat apa yang bisa kita lakukan. Karena ini berhubungan langsung dengan penyehatan lingkungan,” tuturnya.*





