Data Instagram Bocor? Komdigi Panggil Meta untuk Klarifikasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali memanggil Google dan Meta terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital. (Dok.Komdigi).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan kebocoran data pengguna yang ramai diperbincangkan di publik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, Meta memastikan bahwa mekanisme reset kata sandi akun Instagram berjalan melalui sistem resmi dan tidak membuka celah akses bagi pihak lain.

“Reset password merupakan bagian dari sistem internal Instagram. Tidak ada pihak lain yang dapat mengakses kata sandi pengguna,” kata Alexander dalam siaran pers yang dikutip Jumat (16/1/2026).

Terkait informasi dugaan kebocoran data yang disebut berasal dari laporan pihak ketiga, Alexander menyampaikan bahwa Instagram masih melakukan investigasi untuk memastikan validitas temuan tersebut. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan fitur reset kata sandi oleh pihak eksternal.

“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses selain oleh pemilik akun itu sendiri. Proses pendalaman masih berjalan dan akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.

Alexander menegaskan, langkah pemanggilan Meta merupakan bagian dari kewenangan Kemkomdigi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, pemerintah berkomitmen menjaga keamanan ruang digital nasional serta melindungi data pribadi masyarakat dari potensi penyalahgunaan.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Pengguna Instagram diminta terus meningkatkan keamanan akun, termasuk dengan memperkuat kata sandi dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan.

Kemkomdigi memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin perlindungan data pribadi pengguna layanan digital di Indonesia.*

Pos terkait