Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Ingatkan Lemahnya Pengawasan Keamanan Pangan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.(Dok.Parlementaria).**

SATUMEDIA.ID – Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan memicu keprihatinan. Dalam beberapa waktu terakhir, tercatat sedikitnya 803 penerima manfaat di Grobogan, 433 orang di Mojokerto, serta sejumlah warga di Pekalongan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut. Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menargetkan zero case atau nihil kasus keracunan pada 2026.

Rentetan peristiwa itu dinilai menjadi sinyal kuat lemahnya pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan, meski MBG bertujuan mulia untuk meningkatkan status gizi anak-anak, aspek keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tidak boleh diabaikan.

“Program MBG sangat penting, tetapi kasus keracunan yang terus berulang menunjukkan bahwa pengawasan dari hulu hingga hilir belum berjalan optimal. Ini tidak bisa dianggap kejadian biasa,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang dikutip dari
Parlementaria, Minggu (18/1/2026).

Menurut Edy, Komisi IX DPR RI sebelumnya telah menyoroti persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Gizi Nasional, dan Kementerian Kesehatan. Salah satu fokus utama adalah penguatan pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG.

Ia mendorong pengetatan prosedur keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan. Selain itu, penerapan standar higiene dan sanitasi yang ketat, inspeksi lapangan berkelanjutan, serta pengambilan sampel dan uji laboratorium secara rutin dinilai mutlak dilakukan.

“Kasus keracunan yang kembali terjadi setelah pergantian tahun menunjukkan lemahnya kontrol. Ini harus dibenahi dengan sistem distribusi yang lebih aman, dapur yang mudah diawasi, serta koordinasi yang lebih ketat antarpemangku kepentingan,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu.

Edy juga mendesak dilakukan audit kesehatan dan keamanan pangan terhadap seluruh SPPG. Audit tersebut mencakup pemeriksaan fasilitas, praktik produksi makanan, hingga kepatuhan terhadap standar gizi dan sertifikasi keamanan pangan sebelum melayani masyarakat.

Dorongan penguatan pengawasan itu sejalan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Komisi IX DPR RI. Di antaranya melalui pengalokasian anggaran untuk pengujian sampel MBG, pelatihan pengelola SPPG, serta penguatan peran BPOM dalam pengawasan makanan.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Edy mengusulkan sejumlah langkah strategis, seperti pengawasan ketat dan rutin terhadap seluruh penyedia MBG, kolaborasi lintas lembaga antara BPOM, BGN, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah, serta penerapan sertifikasi wajib sebelum SPPG beroperasi.

“Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) harus menjadi standar wajib, disertai pengawasan selama operasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan penerapan pendekatan zero-accident serta evaluasi berkala terhadap sistem dan tata kelola MBG, termasuk rantai pasok dan distribusi makanan. Jika hasil pemeriksaan laboratorium menemukan adanya kelalaian, Edy menilai sanksi administratif tegas harus segera diterapkan.

“Tidak boleh ada pembiaran. Regulasi yang kuat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi pengawasan lintas sektor,” katanya.

Terkait korban keracunan, Edy menegaskan pentingnya jaminan pembiayaan pengobatan. Peserta BPJS Kesehatan, kata dia, harus dijamin layanannya, sementara korban nonaktif menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Ia juga mengingatkan fasilitas kesehatan agar tidak menolak pasien dalam kondisi darurat meski tanpa dokumen lengkap.

Di akhir pernyataannya, Edy mendorong transparansi informasi kepada publik, mulai dari hasil investigasi, temuan laboratorium, hingga tindak lanjut terhadap penyelenggara MBG yang bermasalah.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, harus menjadi prioritas utama. Program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya.*

Pos terkait