SATUMEDIA.ID – Pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, dipastikan akan dimulai pada awal Maret 2026. Proyek strategis yang digarap Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu menelan anggaran sekitar Rp 100 miliar dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Maria Fitriana, mengatakan seluruh persiapan pembangunan kini telah memasuki tahap akhir. Ia berharap pekerjaan fisik bisa langsung dimulai pada awal Maret.
“Pelaksanaannya awal Maret, mudah-mudahan tanggal 1 Maret sudah mulai. Target dari Pemprov Jawa Barat satu tahun ini selesai, sekitar 10 bulan, sehingga Desember sudah rampung,” ujar Maria, Selasa (20/1/2026).
Maria menjelaskan, Pemerintah Kota Cimahi telah menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait pembangunan Underpass Gatot Subroto di Kantor Kodim 0609/Cimahi, Senin (19/1/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya PT KAI, Pussenarmed, Kodiklat TNI, Asisten Logistik Mabes TNI, Asisten Logistik KSAD, Asisten Logistik Panglima TNI, KPKNL Bandung, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menyatakan sepakat dan menyetujui rencana pembangunan underpass, termasuk pemanfaatan lahan milik instansi terkait.
“Kemarin sudah disepakati oleh semua yang hadir. Pembangunan bisa berjalan paralel, seluruh pihak menandatangani persetujuan pemanfaatan lahan. Secara prinsip sudah disetujui, tinggal administrasinya saja. Walaupun administrasi belum sepenuhnya selesai di bulan Maret, pekerjaan sudah bisa berjalan,” ungkap Maria.
Selain aspek lahan, Pemkot Cimahi juga telah menyiapkan langkah pendukung guna memastikan kelancaran proyek, salah satunya rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi.
“Sudah disiapkan. Teknisnya ada di Dinas Perhubungan,” kata Maria singkat.
Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa pembangunan Underpass Gatot Subroto merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi perkotaan.
“Pembangunan underpass ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurai kemacetan, serta memperlancar arus kendaraan. Ini juga merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi,” ujar Ngatiyana.
Pembangunan underpass tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan kemacetan dan perlintasan sebidang yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan di kawasan tersebut.*





