SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota Cimahi terus mempercepat pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) untuk mengejar target penyelesaian pada akhir Desember 2026.
Berbagai strategi pengerjaan disiapkan untuk mengoptimalkan waktu yang tersisa. Pemkot Cimahi bahkan membuka kemungkinan memperpanjang jam kerja hingga malam hari apabila diperlukan.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, percepatan dilakukan dengan menyesuaikan jumlah tenaga kerja dan waktu pengerjaan di lapangan.
“Proyek ini kami targetkan selesai paling lambat akhir Desember. Karena itu, kebutuhan personel dan waktu kerja terus kami atur. Jika pengerjaan siang belum mencukupi, pekerjaan akan dilanjutkan pada malam hari,” ujar Ngatiyana, Rabu (16/9/2026).
Jalan Gatot Subroto merupakan salah satu jalur penting di Kota Cimahi yang berstatus sebagai jalan provinsi. Pembangunan underpass tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.
Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi juga berkomitmen menjaga pembangunan tersebut agar manfaat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dirasakan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan underpass merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan infrastruktur di Kota Cimahi. Karena itu, seluruh pihak diminta turut menjaga proses pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
“Ini merupakan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi untuk masyarakat Cimahi. Tugas kami adalah memastikan pembangunan ini terjaga dan terlaksana dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” katanya.
Gardu Cagar Budaya Tak Dibongkar
Di tengah percepatan pembangunan, Pemkot Cimahi memastikan aspek pelestarian sejarah dan lingkungan tetap menjadi perhatian.
Ngatiyana menyebut terdapat gardu yang masuk kawasan cagar budaya di sepanjang jalur pembangunan. Selain itu, terdapat sejumlah pohon berukuran besar yang telah berusia tua dan diperkirakan sudah ada sejak masa kolonial Belanda.
Pemkot Cimahi memastikan gardu tersebut tidak akan dibongkar atau dirusak. Bangunan itu akan dipindahkan atau digeser ke lokasi yang telah dipersiapkan.
“Untuk gardu yang memiliki nilai cagar budaya, kami tidak akan membongkarnya. Lokasinya yang akan disesuaikan dengan cara digeser atau dialihkan, sementara bentuk dan karakter bangunannya tetap dipertahankan,” jelas Ngatiyana.
Ia menambahkan, dampak pembangunan terhadap aset bersejarah di kawasan tersebut telah diperhitungkan. Menurut dia, hanya gardu cagar budaya yang terdampak langsung oleh pembangunan underpass.
“Sejauh ini, aset heritage yang terdampak hanya gardu tersebut. Tidak ada bangunan cagar budaya lainnya yang terkena,” ujarnya.
Pohon Tua Dipastikan Tak Ditebang
Selain gardu cagar budaya, pohon-pohon berukuran besar di sekitar lokasi pembangunan juga menjadi perhatian Pemkot Cimahi.
Ngatiyana memastikan pohon-pohon tua yang memiliki nilai sejarah tidak akan ditebang selama pelaksanaan proyek.
“Pohon-pohon besar yang sudah lama tumbuh juga kami pertahankan. Keberadaannya memiliki nilai sejarah sehingga tidak boleh sembarangan ditebang,” katanya.*





