SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Bandung menjadi penopang utama keberlangsungan pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat memberikan apresiasi kepada para kontributor pajak daerah yang dinilai berperan besar dalam mendukung pendapatan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang Supriatna dalam kegiatan sosialisasi peran dan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung sekaligus penyerahan penghargaan kepada kontributor pajak daerah, di Gedung Kalandra Grand Hotel Sunshine, Soreang, Selasa (27/1/2026).
Didampingi Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan, Bupati Bandung menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak daerah dari berbagai kategori, mulai dari kontributor pajak terbesar hingga wilayah dengan tingkat realisasi pajak tertinggi.
“Pembangunan di Kabupaten Bandung bisa berjalan secara berkesinambungan karena dukungan para wajib pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat kami kembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik,” kata Dadang.
Menurut Dadang, manfaat pajak daerah telah dirasakan langsung oleh masyarakat melalui berbagai program, salah satunya pemberian insentif bagi guru ngaji. Ia menegaskan, pajak memiliki peran strategis dalam mendorong kesejahteraan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan menyebutkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menyesuaikan target pendapatan pajak daerah menjadi di kisaran Rp 200 miliar. Penyesuaian ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat, termasuk penetapan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) rumah subsidi sebesar 0 persen.
“Meski target disesuaikan, kami tetap berupaya menjaga optimalisasi pendapatan melalui peningkatan layanan dan kepatuhan wajib pajak,” ujar Erwan.
Ia menjelaskan, Bapenda Kabupaten Bandung saat ini mengembangkan layanan pembayaran pajak berbasis digital untuk memudahkan masyarakat. Selain itu, penguatan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) hingga aparatur desa juga dilakukan agar pelayanan pajak semakin menjangkau masyarakat.
Bapenda juga tengah menyiapkan integrasi layanan pembayaran pajak di tingkat kecamatan dan desa, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran lebih dekat dengan domisili mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Erwan mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara mandiri melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Bank BJB, seperti gerai ritel modern, dompet digital, marketplace, dan layanan mobile banking.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga demi menghindari potensi penyalahgunaan,” kata Erwan.
Sejumlah wajib pajak, badan usaha, kecamatan, dan desa menerima penghargaan atas kontribusi dan tingkat kepatuhan pajak tertinggi pada acara tersebut.*





