Komisi II DPR Soroti bank bjb: NPL Rendah, tetapi Persoalan Hukum Mengemuka

Kantor pusat bank bjb.(Instagram).**

SATUMEDIA.ID – Komisi II DPR RI menyoroti kinerja Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) meski mencatatkan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang relatif rendah. Berdasarkan pemaparan manajemen, NPL bank bjb berada di angka 2,9 persen menunjukkan pengelolaan kredit BJB secara umum masih berada dalam kategori sehat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Menurut Taufan, secara angka, capaian tersebut menunjukkan tata kelola kredit bank bjb berjalan cukup baik. Namun, ia mengingatkan agar kinerja di atas kertas tidak menutup mata terhadap persoalan lain yang tengah dihadapi.

“Kalau NPL di bawah 3 persen, itu sebenarnya sudah cukup menjanjikan. Tapi kita tidak bisa hanya melihat angka,” kata Taufan.

Ia menilai rendahnya NPL tidak serta-merta mencerminkan keseluruhan kualitas tata kelola perbankan daerah. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, Jawa Barat dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang melibatkan sektor perbankan daerah dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita melihat kinerja kredit relatif sehat, tetapi pada saat yang sama muncul banyak persoalan hukum. Ini tentu menimbulkan tanda tanya dan perlu evaluasi menyeluruh,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Taufan menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal dan audit internal di tubuh Bank BJB guna mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga kepercayaan publik.

Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti kontribusi Bank BJB terhadap daerah. Menurut Taufan, saat diminta memaparkan peran dan kontribusi konkret BJB terhadap pendapatan dan pembangunan daerah, jajaran direksi dinilai belum mampu menyampaikannya secara terukur.

“Sebagai BUMD strategis dan wajah terdepan perbankan daerah, kontribusi BJB seharusnya bisa dijelaskan secara jelas dan konkret,” ujarnya.

Komisi II DPR RI menegaskan perlunya pembenahan tata kelola Bank BJB agar kinerjanya tidak hanya terlihat baik secara administratif, tetapi juga bersih secara hukum serta memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.*

Pos terkait