Pemprov DKI: Operasional RDF Plant Rorotan Dilakukan Bertahap dan Diawasi Ketat

Operasional RDF Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara dimulai dari 200 ton per hari, kemudian meningkat menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju 1.000 ton per hari.(Dok.Pempriv DKI Jakarta).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat untuk menjamin kenyamanan warga sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, RDF Rorotan tidak langsung dioperasikan pada kapasitas maksimal 2.500 ton sampah per hari. Pengolahan sampah dilakukan secara bertahap, dimulai dari kapasitas kecil sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami memahami kekhawatiran warga. Karena itu, operasional RDF Rorotan dimulai dari 200 ton per hari, kemudian meningkat menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju 1.000 ton per hari,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Minggu (1/2/2026).

Asep menjelaskan, fasilitas RDF Rorotan beroperasi selama lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Sementara itu, akhir pekan dimanfaatkan untuk kegiatan pembersihan serta penataan area operasional. Sampah yang diolah berasal dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Ia menegaskan, pengendalian emisi dan kebauan dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku. Selain itu, seluruh pengangkutan sampah menggunakan truk compactor tertutup untuk mencegah bau dan ceceran air lindi di sepanjang jalur distribusi.

DLH DKI Jakarta juga menyiagakan pos pantau di dua akses utama menuju RDF Rorotan. Pos tersebut bertugas memastikan setiap kendaraan pengangkut sampah memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan langsung dihentikan dan dikembalikan ke lokasi asal.

“Selama hampir empat pekan terakhir, tidak terdapat keluhan warga terkait ceceran air lindi di jalur pengangkutan. Kami terus melakukan mitigasi, termasuk saat cuaca ekstrem,” kata Asep.

Terkait pemantauan kualitas udara, Asep menepis isu yang menyebutkan Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar RDF Plant Rorotan dimatikan. Menurut dia, SPKU saat ini tengah menjalani proses kalibrasi lapangan atau uji kolokasi untuk memastikan akurasi data.

“Kalibrasi merupakan prosedur teknis standar, terutama untuk teknologi baru dan karakteristik lingkungan pesisir. Jadi informasi yang menyebutkan alat pemantau kualitas udara dihentikan itu tidak benar,” ujar Asep.

Sejak Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekitar fasilitas RDF Rorotan dan dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien. Proses kalibrasi dilakukan melalui pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum data ditampilkan ke publik.

Asep menegaskan, DLH DKI Jakarta berkomitmen melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, transparan, dan berbasis data ilmiah guna memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi secara aman dan bertanggung jawab bagi warga sekitar.*

Pos terkait