Entry Meeting BPK Dimulai, Bupati Jeje Minta OPD Transparan dalam Pemeriksaan Keuangan 2025

Pemkab Bandung Barat mulai menjalani tahapan pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Jawa Barat. Agenda entry meeting  Pemkab Bandung Barat dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, Inspektur Daerah Yadi Azhar, serta seluruh kepala OPD.(Dok.Prokompim KBB).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mulai menjalani tahapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Agenda entry meeting tersebut dihadiri langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, Inspektur Daerah Yadi Azhar, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Dalam arahannya, Jeje menekankan pentingnya pemeriksaan sebagai bagian dari mekanisme penguatan sistem, bukan sekadar kewajiban administratif tahunan. Ia menyebut, akuntabilitas keuangan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi diri. Kita ingin memastikan bahwa tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi,” ujar Jeje di Ngamprah, Selasa (24/2/2026).

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kooperatif selama proses audit berlangsung. Menurutnya, keterbukaan dalam penyediaan data dan dokumen menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem yang tertib.

“Respons cepat, data lengkap, dan penjelasan yang jelas adalah bentuk profesionalisme kita. Jangan ada yang menunda atau bersikap defensif,” katanya.

Jeje juga menugaskan Wakil Bupati dan Inspektur Daerah untuk memastikan koordinasi antarperangkat daerah berjalan efektif, sehingga seluruh kebutuhan tim pemeriksa dapat dipenuhi tepat waktu.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari opini yang diraih, tetapi juga dari dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Yang kita bangun bukan sekadar laporan yang baik di atas kertas, tetapi sistem yang kuat dan berdampak nyata bagi masyarakat Bandung Barat,” ucapnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Yadi Azhar menjelaskan, pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian audit yang bertujuan menilai efektivitas sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyatakan siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan secara terbuka dan konstruktif, sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkelanjutan.*

 

Pos terkait