Rusunami Sadang Serang Digodok, Farhan Targetkan 800 Unit dengan Cicilan Rp 1,5 Juta

Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang.(Dok.Humas Pemkot Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang. Proyek hunian vertikal ini diproyeksikan menjadi solusi kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan rendah di tengah makin terbatasnya lahan di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan rusunami tersebut dirancang berbasis kepemilikan, bukan sewa. Skema yang digunakan adalah hak milik atas satuan rumah susun dengan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.

“Tujuan utamanya adalah memberi kesempatan kepada warga untuk memiliki tempat tinggal dengan skema yang jelas. Di dalamnya ada aturan HGB selama 30 tahun,” ujar Farhan dikutip dari laman Pemkot Bandung, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, konsep ini berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa). Melalui rusunami, warga tidak sekadar menempati, tetapi memiliki unit hunian secara legal dalam jangka waktu tertentu sesuai regulasi.

Pemkot Bandung juga tengah mengupayakan dukungan subsidi agar harga tetap terjangkau. Skema pembiayaan masih dihitung, namun simulasi awal memperkirakan cicilan berada di kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga cicilannya sekitar Rp 1,5 sampai Rp 2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, saat ini tahapan yang sedang diprioritaskan adalah penguatan status lahan serta kepastian tata ruang. Aspek tersebut dinilai krusial sebelum masuk ke tahap finalisasi desain dan pembiayaan.

“Secara status sedang kita kuatkan dulu. Tata ruang juga kita pastikan. Perhitungan pembiayaan masih menunggu finalisasi,” ujarnya.

Lokasi Sadang Serang berada di kawasan Bandung Utara yang memiliki regulasi pembangunan lebih ketat dibanding wilayah lain. Karena itu, Pemkot harus memastikan proyek memenuhi ketentuan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), serta koefisien dasar hijau (KDH).

Farhan menilai, secara teknis desain gedung bukan persoalan besar. Namun, kepatuhan terhadap aturan tata ruang menjadi tantangan utama.

“Kalau hanya mendesain gedung mungkin dua minggu selesai. Tetapi memastikan semuanya sesuai aturan itu yang paling penting,” katanya.

Terkait kapasitas, Pemkot menargetkan sedikitnya 800 unit dapat dibangun di lokasi tersebut. Angka ini lebih realistis dibanding target awal 1.000 hingga 1.200 unit yang masih menunggu penyesuaian regulasi kawasan.

“Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena ini masuk wilayah Bandung Utara,” ucapnya.

Program rusunami ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, telah meninjau langsung lokasi rencana pembangunan dan menjanjikan kejelasan skema program pada akhir Februari 2026.

Selain Sadang Serang, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan kawasan Bandung Timur sebagai alternatif pengembangan hunian vertikal, guna memperluas akses rumah subsidi bagi warga Kota Bandung.*

 

Pos terkait