SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong adanya kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian bagi tenaga honorer dalam proses transisi menuju skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan audiensi strategis dengan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Aba Subagja, Senin (2/3/2026).
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Dadang yang hadir mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menegaskan pentingnya kebijakan yang berkeadilan bagi tenaga non-ASN.
Ia meminta agar pemerintah pusat memastikan transisi menuju PPPK Paruh Waktu tidak menimbulkan ketidakpastian, khususnya terkait status dan hak kepegawaian.
“Penataan tenaga honorer harus memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang jelas, sehingga para pegawai tidak dirugikan dalam proses transisi,” ujar Dadang dalam forum tersebut.
Selain menyoroti aspek status, Kang DS panggilan akrab Dadang Supriatna juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, beban penggajian PPPK sepenuhnya masih ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas. Karena itu, ia berharap KemenPANRB dapat merumuskan kebijakan teknis yang mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah tanpa mengabaikan kesejahteraan pegawai.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus memastikan transformasi tata kelola sumber daya manusia aparatur berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan—baik di Kabupaten Bandung maupun di seluruh daerah anggota APKASI.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan penataan tenaga non-ASN tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga mampu menghadirkan kepastian dan rasa keadilan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.*





