SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.231 atlet, ofisial, dan tenaga keolahragaan yang akan memperkuat kontingen Kabupaten Bandung pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soreang, Jumat (9/10/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perlindungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keamanan para atlet selama menjalani aktivitas olahraga dan memperjuangkan prestasi bagi daerah.
Dari total 1.231 peserta yang mendapatkan perlindungan, sebanyak 929 orang merupakan atlet, sedangkan 302 lainnya terdiri dari ofisial dan tenaga keolahragaan.
“Ini menindaklanjuti pernyataan saya dua sampai tiga tahun lalu bahwa seluruh atlet harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, atlet, pelatih, dan seluruh kontingen yang berjumlah 1.231 orang akan mendapatkan perlindungan,” kata Dadang yang disapa KDS.
Perlindungan yang diberikan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan kepesertaan tersebut, para atlet diharapkan dapat menjalani persiapan hingga pertandingan dengan lebih tenang.
Seluruh biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung melalui dana hibah KONI Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.
KDS menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet tidak boleh berhenti setelah pelaksanaan Porprov XV Jawa Barat 2026 selesai.
Ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung memastikan anggaran perlindungan tersebut tetap masuk dalam perencanaan tahunan.
Menurut KDS, perlindungan bagi atlet merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang perlu dijalankan secara berkelanjutan, bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan saat menghadapi kompetisi.
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya berlangsung saat Porprov. Setelah Porprov selesai, saya minta Kepala Dispora memasukkan BPJS Ketenagakerjaan dalam anggaran setiap tahun sebagai bentuk komitmen melindungi atlet dan pengurus KONI,” ujarnya.
Selain memastikan perlindungan bagi kontingen, KDS juga memompa semangat para atlet agar mampu meraih hasil maksimal pada Porprov XV Jawa Barat 2026 yang akan digelar di Bogor.
Ia menargetkan Kabupaten Bandung mampu merebut gelar juara umum dan meminta seluruh kontingen mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Bagaimanapun caranya, Kabupaten Bandung harus menjadi juara. Urusan teknis dan nonteknis menjadi kewenangan ketua kontingen. Meski tidak harus mewah, yang penting pelaksanaannya meriah dan kita bisa menjadi juara di Porprov nanti,” kata KDS.
Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut mendapat apresiasi dari para atlet yang tengah menjalani persiapan menuju Porprov XV Jawa Barat 2026.
Abdul, perwakilan atlet cabang olahraga hoki Kabupaten Bandung, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah atas perhatian terhadap perlindungan dan kesejahteraan atlet.
Menurut dia, jaminan sosial tersebut memberikan rasa aman bagi atlet yang harus menjalani latihan intensif serta menghadapi risiko saat berlatih maupun bertanding.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Bandung karena telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para atlet. Dengan begitu, kami merasa lebih tenang untuk menjalani aktivitas olahraga,” ujar Abdul.
Ia mengatakan, para atlet telah mempersiapkan kondisi fisik, mental, dan teknik sejak jauh-jauh hari demi mencapai hasil terbaik.
“Kami siap berjuang membawa nama Kabupaten Bandung dan meraih medali emas pada Porprov nanti,” katanya.
Melalui program ini, Pemkab Bandung berharap perlindungan jaminan sosial dapat mendukung kesiapan kontingen sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan atlet dan tenaga keolahragaan di Kabupaten Bandung.*





