SATUMEDIA.ID – Kurang 24 jam, Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap AS (12), bocah sekolah dasar yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh ibunya pada Selasa (3/3/2026) sore. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka sayatan di leher serta beberapa luka tusuk di bagian punggung.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku hanya dalam hitungan jam setelah jasad korban ditemukan.
“Kurang dari 1×24 jam, anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cipatat berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Niko, Rabu (4/3/2026).
Terduga pelaku diketahui merupakan kakak tiri korban. Seusai kejadian, ia melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Menurut Niko, pelaku ditangkap saat berada di Cianjur dan kedapatan membawa ponsel milik korban yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Diamankan di Cianjur. Pelaku membawa ponsel milik korban yang juga menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara jelas motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi belum membeberkan latar belakang maupun kronologi detail sebelum peristiwa terjadi.
“Motif masih kami dalami. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” kata Niko.
Peristiwa tragis ini sempat membuat geger warga sekitar. Sejumlah tetangga mengaku tidak menyangka aksi kekerasan itu terjadi di lingkungan mereka. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.*




