Limbah Medis Dibuang Sembarangan di KBB, DLH Kota Bandung Angkat Bicara

DLH Kota Bandung memastikan limbah medis yang ditemukan di wilayah Kecamatan Cikalongwetan, KBB bukan berasal dari Kota Bandung.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung angkat bicara terkait temuan limbah medis yang dibuang sembarangan hingga menutup akses jalan warga di wilayah Kabupaten Bandung Barat. DLH memastikan, limbah tersebut bukan berasal dari Kota Bandung.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan tidak ada keterkaitan antara temuan limbah medis tersebut dengan sistem pengelolaan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung.

“Kami pastikan itu bukan sampah medis dari Kota Bandung. Tidak ada hubungan dengan pengelolaan sampah yang kami lakukan,” ujar Darto dikutip Kamis (5/3/2026).

Pernyataan ini sekaligus menepis dugaan yang mencuat di publik terkait kendaraan pengangkut limbah berupa truk berwarna kuning. Darto menyebut, armada tersebut bukan milik Pemkot Bandung.

Menurut dia, armada Pelayanan Komersial dan Kemitraan (PK2) UPT Kota Bandung menggunakan kendaraan compactor tertutup berkapasitas 6 meter kubik. Tidak ada armada PK2 yang menggunakan truk kuning maupun kendaraan bak terbuka.

“Armada kami jelas berbeda, baik dari jenis maupun sistem operasionalnya,” kata dia.

Darto menjelaskan, pengelolaan sampah rumah sakit di Kota Bandung dibedakan secara tegas. UPT hanya mengangkut sampah domestik non-bahan berbahaya dan beracun (non-B3).

Sementara limbah medis atau limbah B3 dikelola oleh vendor swasta yang memiliki izin resmi sebagai transporter limbah B3. Proses pengangkutan dilengkapi dokumen manifest dan berada dalam pengawasan ketat sesuai regulasi.

“Secara mekanisme dan armada, pengangkutan limbah B3 berbeda total dengan sistem PK2,” ujarnya.

Karena itu, ia memastikan tidak ada hubungan antara pengelolaan sampah di Kota Bandung dengan limbah medis yang ditemukan di wilayah KBB.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian tengah menyelidiki pembuangan limbah medis yang menutup jalan warga di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan. Limbah tersebut diduga sengaja dibuang di tengah jalan.

DLH Kota Bandung sempat berencana meninjau langsung lokasi temuan. Namun, karena masih dalam proses penyelidikan aparat, tim urung mendekat untuk menghindari potensi kesalahpahaman.

Darto menegaskan, Pemkot Bandung berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai peraturan perundang-undangan dan memastikan tidak ada sampah yang dibuang sembarangan hingga mencemari lingkungan.*

Pos terkait