Pemkab Bandung Tegaskan Undangan Salat Idulfitri 20 Maret di Al-Fathu Hoaks

Pemkab Bandung memastikan surat undangan pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang beredar di masyarakat adalah informasi palsu.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan surat undangan pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang beredar di masyarakat adalah informasi palsu.

Surat bertanggal 17 Maret 2026 dengan kop Sekretariat Daerah Pemkab Bandung itu menyebutkan pelaksanaan Salat Idulfitri akan digelar di Masjid Agung Al-Fathu Soreang pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 08.00 WIB. Namun, Pemkab Bandung menegaskan tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, mengatakan surat yang mencatut tanda tangan Sekretaris Daerah Cakra Amiyana itu tidak benar alias hoaks.

“Surat undangan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Pemkab Bandung. Itu hoaks,” ujar Teguh dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum mengeluarkan edaran maupun undangan resmi terkait pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut Teguh, kepastian waktu pelaksanaan Idulfitri masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI berdasarkan hasil sidang isbat.

“Penentuan 1 Syawal masih menunggu hasil sidang isbat. Jadi belum ada penetapan resmi,” katanya.

Pemkab Bandung juga memastikan surat yang beredar luas tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Teguh mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya terkait pelaksanaan Salat Idulfitri pada 20 Maret 2026.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menyesuaikan dan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat setelah ada keputusan dari pemerintah pusat.

“Jika sudah ada pengumuman resmi, tentu akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kepada masyarakat,” ujar Teguh.*

Pos terkait