Kabel Udara di Kabupaten Bandung Akan Ditata, Keselamatan dan Estetika Jadi Prioritas

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengadakan pertemuan dengan Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa membahas rencana penataan kabel udara, Kamis (23/7/2026).(Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berencana menata kabel udara yang tersebar di sejumlah ruas jalan dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan jaringan utilitas sekaligus meningkatkan keselamatan, estetika kawasan, dan tata kelola infrastruktur telekomunikasi.

Program penataan ini akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung bersama para penyelenggara jaringan telekomunikasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan telekomunikasi terus meningkat. Namun, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan penataan infrastruktur yang lebih rapi dan memenuhi aspek keselamatan.

Menurut Teguh, pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan jaringan telekomunikasi tetap berlangsung tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat maupun keindahan kawasan perkotaan.

“Kami ingin memastikan pembangunan jaringan telekomunikasi tetap berjalan dengan memperhatikan aspek kerapihan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” ujar Teguh di Soreang, Kamis (23/7/2026).

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menambahkan, penataan kabel udara juga berkaitan dengan pemanfaatan ruang milik jalan. Karena itu, setiap pemasangan jaringan utilitas harus sesuai dengan ketentuan tata ruang dan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi landasan pengelolaan Izin Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan (IPBJ).

Menurut Zeis, penataan kabel yang lebih tertib akan memudahkan pendataan jaringan utilitas sehingga pemanfaatan ruang milik jalan dapat dikelola secara lebih optimal. Kondisi tersebut juga diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IPBJ.

“Melalui penataan yang terstruktur, pemanfaatan ruang milik jalan dapat lebih terdata dan terkelola dengan baik sehingga berdampak pada optimalisasi PAD Kabupaten Bandung,” katanya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Bandung bersama APJATEL akan mendorong penerapan standar teknis penataan jaringan, termasuk penggunaan sistem ducting atau jalur utilitas terpadu. Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi kabel udara yang selama ini terlihat semrawut di berbagai titik.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan regulasi untuk memperkuat pengawasan terhadap pemasangan jaringan telekomunikasi. Dengan aturan yang lebih jelas, setiap penyelenggara jaringan diharapkan mematuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Melalui penataan tersebut, Pemkab Bandung menargetkan terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital serta layanan telekomunikasi yang semakin andal bagi masyarakat.*

 

Pos terkait