SATUMEDIA.ID – Keberadaan bangunan warga di bantaran sungai menjadi hambatan utama dalam upaya normalisasi Sungai Cisunggalah, yang tengah dikebut untuk mengatasi banjir di wilayah Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, mengatakan pengerjaan teknis penanganan banjir mulai dilakukan di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya. Sejak Jumat, proses pelebaran aliran Sungai Cisunggalah sudah dimulai hingga dua meter untuk meningkatkan kapasitas tampung air.
Namun, upaya serupa di Desa Panyadap masih terkendala keberadaan bangunan warga di bantaran sungai yang belum dibongkar.
“Masih menunggu kesadaran masyarakat untuk membongkar bangunan yang terdampak pelebaran sungai. Ini penting agar penanganan banjir bisa maksimal,” ujar Zeis saat meninjau lokasi banjir, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penataan ulang Sungai Cisunggalah pasca jebolnya tanggul yang memicu banjir di sejumlah wilayah. Normalisasi sungai, termasuk mengembalikan lebar aliran hingga delapan meter, menjadi langkah prioritas untuk mencegah bencana serupa terulang.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang saat meninjau lokasi terdampak di Desa Panyadap dan Desa Bojong, Majalaya, Rabu (15/4/2026). Peninjauan dilakukan menyusul bencana banjir yang dipicu tingginya debit air, cuaca ekstrem, serta rangkaian kejadian puting beliung dan longsor di beberapa titik.
Banjir melanda sejumlah kecamatan, seperti Rancaekek, Solokanjeruk, dan Majalaya, menyebabkan luapan sungai, jebolnya tanggul, hingga merendam permukiman warga serta infrastruktur.
Dadang, yang akrab disapa KDS, menyebut bencana tersebut berdampak pada tujuh kecamatan. Ia menekankan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Saya sudah meninjau langsung Desa Sukamanah dan Panyadap yang dilalui Sungai Cisunggalah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BBWS dan melaporkan kepada BNPB agar ada intervensi yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Sebagai bagian dari normalisasi, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama PUTR juga akan melakukan penertiban bangunan yang mengganggu aliran sungai. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di masa mendatang.
Selain itu, penanganan darurat telah dilakukan oleh BPBD bersama dinas terkait. Meski demikian, Dadang berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam penguatan peran Satuan Tugas Citarum.
“Kami memohon perhatian dari pemerintah pusat dan provinsi. Jika tidak segera ditangani, kondisi sungai dikhawatirkan semakin kritis,” kata dia.*





