Temuan Pelanggaran Teknis, Operasional SPPG Panyirapan Soreang Disetop

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya didampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna saat sidak ke SPPG Panyirapan, Soreang, Kabupaten Bandung.(Instagram Dadang Supriatna).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyoroti penghentian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panyirapan, Soreang, oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat berbagai pelanggaran teknis yang ditemukan di lapangan.

Penghentian tersebut dilakukan setelah inspeksi mengungkap sejumlah ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Mulai dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi, pengelolaan sampah yang dinilai buruk, hingga kondisi kebersihan dapur yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini sudah memasuki tahun kedua. Seharusnya kualitas meningkat, bukan justru menurun,” ujar Dadang dikutip dari laman Instagramnya, Minggu (29/3/2026).

Menurut dia, langkah tegas yang diambil BGN merupakan bentuk komitmen dalam menjaga mutu program nasional tersebut. Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi dalam aspek kebersihan, keamanan pangan, dan pengelolaan lingkungan.

Penghentian operasional SPPG Panyirapan juga menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola SPPG lainnya agar segera melakukan pembenahan.

“Perbaiki kualitas, tingkatkan performa, atau siap untuk dihentikan operasionalnya,” tegasnya.

Dadang menambahkan, program berskala besar seperti MBG harus dijalankan dengan standar yang tinggi dan konsisten. Tanpa pengawasan dan kualitas yang terjaga, tujuan program untuk meningkatkan gizi masyarakat berisiko tidak tercapai secara optimal.*

Pos terkait