SATUMEDIA.ID – Pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Barat, dengan Bandung Raya menjadi salah satu prioritas utama. Dua unit PSEL akan dibangun di Legok Nangka dan Sarimukti dengan total kapasitas pengolahan mencapai 3.515 ton sampah per hari.
Kapasitas tersebut berasal dari Kota Bandung sebesar 800 ton per hari, Kota Cimahi 250 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.000 ton per hari, Kabupaten Bandung Barat 665 ton per hari, Kabupaten Cianjur 350 ton per hari, serta Kabupaten Purwakarta 450 ton per hari.
Percepatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam menangani darurat sampah sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta Bogor dan Depok.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, Jawa Barat menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Dari total timbulan sampah mencapai 25.660 ton per hari, baru sekitar 15 persen yang terkelola.
“Artinya, sekitar 85 persen sampah belum tertangani, termasuk yang masih dibuang ke TPA open dumping dan langsung ke lingkungan. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dikutip Rabu (8/4/2026).
Selain Bandung Raya, pembangunan PSEL juga diperkuat di wilayah Bogor dan Depok. Fasilitas di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, akan dikembangkan dengan kapasitas 1.000 ton per hari, terdiri dari 300 ton dari Kota Bogor dan 700 ton dari Kota Depok. Proyek ini melengkapi rencana PSEL Bogor Raya sebelumnya di kawasan Galuga.
Namun demikian, Menteri Hanif menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga komitmen pemerintah daerah. Kesiapan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten menjadi faktor kunci selama masa operasional.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan kualitas sampah yang masuk ke fasilitas PSEL sesuai standar, yakni tidak mengandung limbah B3, kaca, PVC, dan aluminium foil agar proses pengolahan berjalan optimal dan aman bagi lingkungan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut percepatan pembangunan PSEL sebagai titik balik dalam menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung puluhan tahun.
“Dengan arahan Presiden, kita dorong penyelesaian problem akut ini. Dalam bahasa sederhana, sampah hilang, listrik pun terang,” katanya.
KLH/BPLH menilai kesepakatan ini sebagai langkah konkret kolaborasi pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah secara sistemik. PSEL di Jawa Barat diharapkan menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah nasional sekaligus mendukung target 100 persen pengelolaan sampah pada 2029.*



