Pemkab Bandung Siapkan PSEL Cicukang, Bupati: Sampah Akan Diolah Menjadi Energi Listrik

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang. Fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah 600 hingga 800 ton sampah per hari menjadi energi listrik mulai 2027.

“Proyek ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam penanganan sampah sekaligus menghadirkan energi bersih bagi Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna dikutip dari akun Instagram @bandungpemkab, Kamis (2/7/2026).

Komitmen tersebut ditandai dengan peninjauan lokasi proyek oleh Dadang yang akrab dipanggil KDS bersama tim Kementerian Dalam Negeri dan calon investor asal China. Pembangunan PSEL dijadwalkan dimulai pada akhir 2026 dengan dukungan pemerintah pusat dan investor.

Menurut KDS, PSEL Cicukang akan mengusung teknologi pengolahan tertutup yang ramah lingkungan sehingga proses pengolahan sampah tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.

Selain menjadi solusi atas persoalan sampah, proyek tersebut juga diharapkan mampu mendukung pemanfaatan energi baru melalui konversi sampah menjadi listrik.

Diberitakan sebelumnya, KDS menyambut baik perpanjangan program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) hingga Mei 2027. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat reformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

“Program ini tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola dan keberlanjutan layanan persampahan,” katanya, beberapa waktu lalu.

Ia menilai, penguatan sistem pengelolaan sampah harus diiringi dengan peningkatan kapasitas operasional dan kelembagaan agar infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, KDS juga mengapresiasi dukungan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, serta seluruh pihak yang terus mendorong reformasi pengelolaan sampah nasional.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan, sebanyak 17 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) telah dibangun dan mampu mengolah lebih dari 1,27 juta meter kubik sampah. Namun, tingkat kinerja pengelolaan sampah masih sekitar 15 persen dari kapasitas TPST yang tersedia.

“Dengan dukungan regulasi, perencanaan yang matang, serta komitmen kelembagaan, saya optimistis Kabupaten Bandung dapat mempercepat target pengelolaan sampah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.*

Pos terkait