WFH Setiap Jumat, Pemkot Cimahi Tekan Biaya Pengeluaran Listrik

Ilustrasi penghematan energi listrik.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menargetkan penghematan energi yang lebih signifikan melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Mochammad Ronny, mengatakan kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak positif terhadap penurunan konsumsi energi, khususnya listrik. Namun, dampak terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) masih dalam tahap penghitungan karena kebijakan ini baru diterapkan.

“Dengan kebijakan WFH setiap hari Jumat ini, penggunaan energi akan ada penurunan. Kalau untuk pemakaian listrik sudah kelihatan ada penurunannya, kalau BBM belum dihitung karena baru dimulai WFH-nya Jumat kemarin,” ujar Ronny, Selasa (14/4/2026).

Ronny menjelaskan, upaya efisiensi energi di lingkungan Pemkot Cimahi sebenarnya telah dilakukan sejak 2025. Hal ini tercermin dari tren penurunan tagihan listrik dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun, tagihan listrik Pemkot Cimahi pada Januari 2026 tercatat lebih dari Rp100 juta. Angka tersebut kemudian menurun menjadi Rp84 juta pada Maret dan kembali turun menjadi Rp74 juta pada April. Dengan demikian, terjadi penghematan sekitar Rp26 juta dalam kurun waktu tiga bulan.

“Jadi memang dari tahun 2025 kita sudah mulai menghemat listrik. Tentunya dengan adanya WFH ini nanti akan ada penurunan lagi karena penggunaan komputer, AC, dan perangkat elektronik lainnya berkurang,” ungkapnya.

Selain kebijakan WFH, penurunan biaya listrik juga didorong oleh meningkatnya disiplin pegawai dalam mematikan perangkat elektronik setelah jam kerja. Pemkot Cimahi juga mewajibkan seluruh perangkat daerah, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk melaporkan penggunaan energi secara berkala.

Ronny menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan ketat untuk mengantisipasi pemborosan energi yang tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi. Jika ditemukan kelalaian, Pemkot Cimahi tidak segan memberikan teguran kepada perangkat daerah terkait.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pemantauan secara berkala. Jika ditemukan lampu yang masih menyala saat tidak ada kegiatan, teguran akan disampaikan melalui pimpinan masing-masing, kecuali bagi pegawai yang sedang lembur.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Cimahi berharap efisiensi anggaran dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung upaya penghematan energi dan pengurangan emisi secara berkelanjutan.*

Pos terkait