SATUMEDIA.ID – Korban keracunan hidangan hajatan pernikahan di Kampung Karamat RT 03/RW 07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencapai 68 orang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan KBB, warga yang mengalami keracunan sudah menjalani perawatan di 5 lima pusat kesehatan yakni RSUD Lembang sebanyak 22 orang, Puskesmas Jayagiri 16 orang, RS Salamun 1 orang, PMB Bidan Lutfi 12 orang, Klinik Advent 6 orang, Klinik Medika Garsia 8 orang, dan Klinik Sespim 3 orang,
Plt Kepala Dinkes KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, petugas kesehatan sudah mengumpulkan 9 sampel makanan untuk dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat.
“Di Labkesda Jabar akan dicek kandungan zat kimia dan mikrobiologi dari sampel makanan yang diambil,” kata Eriska,
Menurutnya, uji lab diambil untuk investigasi penyebab pasti pemicu keracunan yang menimpa lebih dari 66 orang warga.
“Dengan dicek ke laboratorium, makanan mana yang menjadi penyebab keracunan akan ketahuan. Juga jenis makanannya,” ujarnya.
Adapun 9 jenis sampel makanan yang dikirim ke Balai laboraturium kesehatan Provinsi Jabar, antara lain nasi, sop sapi, tempe oreg, kikil bumbu kuning, capcay, ayam suwir, ikan asin, sambel, dan Air minum.
“Kemungkinan hasilnya baru diketahui 7 hari ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Dinkes KBB, warga yang mengalami gejala keracunan merupakan tamu undangan yang mengonsumsi hidangan sesi kedua atau siang hari. Untuk warga yang menyantap hidangan pagi tidak mengeluhkan kondisi apa-apa.
“Dari hasil penelusuran ternyata hanya tamu undangan siang yang mengalami gejala keracunan. Sekarang kami sedang lakukan penelusuran mengingat menu yang dihidangkannya sama,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinkes KBB, Nurul Rasihan.*





