Cimahi Bangun Rumah Dinas Wali Kota-Wakil, Siapkan Anggaran  Rp13 Miliar

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk membangun dua unit rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Proyek tersebut akan mulai memasuki tahap pembangunan fisik pada 2026, setelah sebelumnya dilakukan pemadatan lahan pada 2025.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan pembangunan ini menjadi langkah strategis setelah lebih dari dua dekade kota tersebut belum memiliki rumah dinas resmi bagi pimpinan daerah.

“Besaran anggaran kurang lebih Rp13 miliar untuk pembangunan dua unit rumah dinas,” ujar Ngatiyana, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, sejak Cimahi berdiri sebagai daerah otonom, kebutuhan rumah dinas belum terpenuhi. Selama ini, fasilitas tempat tinggal bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota masih menggunakan skema kontrak tahunan.

Menurut dia, pembangunan rumah dinas dinilai lebih efisien dalam jangka panjang dibandingkan harus terus mengeluarkan anggaran untuk sewa setiap tahun.

“Sudah 25 tahun kita tidak memiliki rumah dinas. Daripada terus mengontrak, lebih baik membangun agar bisa digunakan oleh kepala daerah berikutnya. Ini juga bentuk efisiensi anggaran,” kata dia.

Ngatiyana menambahkan, rencana pembangunan tersebut sebenarnya telah dikaji sejak 2024 dan menjadi salah satu komitmen bersama dirinya dan Wakil Wali Kota sejak dilantik pada Februari 2025.

“Perencanaannya sudah ada sejak 2024. Ketika kami dilantik, salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana Cimahi memiliki rumah dinas, baik untuk wali kota maupun wakil wali kota,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan proyek, Ngatiyana memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan kontraktor hingga pembangunan, akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Siapa pun yang nanti mengerjakan, yang penting semua prosedur dan mekanisme dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.*

Pos terkait