SATUMEDIA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa informasi viral di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar alias hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa tidak pernah ada kebijakan ataupun rencana pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana kas masjid.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib dalam siaran pers, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang beredar di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan.
Menurut Thobib, narasi tersebut sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, Menag tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diklaim dalam konten viral tersebut.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing konten yang beredar,” kata dia.
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus, yakni Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir, dengan mengedepankan prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah.
Ia juga menekankan, Kemenag justru mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana.
Di akhir pernyataannya, Thobib mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah.
“Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi melalui situs web dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ucapnya.*





